JAKARTA- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencatat realisasi total dana investasi mencapai Rp 712,93 triliun per 31 Januari 2024.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengungkapka bahwa dana investasi yang dikelola badan hukum publik itu naik sebesar 13,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 630,72 triliun.
“Kenaikan aset BPJS Ketenagakerjaan berasal dari akumulasi hasil investasi dan nett premi iuran, yakni penerimaan iuran yang dibayarkan oleh pekerja dan pemberi kerja, dikurangi dengan pembayaran klaim yang diberikan untuk menyejahterakan pekerja dan ahli warisnya,” ujar Oni, Minggu (17/3/2024).
Dijelaskan Oni, BPJS Ketengakerjaan mengalokasikan aset ke dalam instrumen surat utang sebesar 73,05 persen pada akhir Januari 2024, yang terdiri dari 94,07 persen dalam bentuk surat utang negara (SUN); kemudian, deposito sebesar 12,19 persen, saham 9,12 persen, reksadana 5,27 persen, serta properti dan investasi langsung sebesar 0,37 persen.
“BPJS Ketenagakerjaan memproyeksikan dana investasi sebesar Rp 812 triliun pada 31 Desember 2024, dengan alokasi terbesar BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh surat utang, deposito, saham, dan reksa dana,” ungkap Oni, sembari menambahkan bahwa alokasi portofolio ini sebagai antisipasi untuk memanfaatkan momentum tingkat suku bunga global yang masih tinggi di semester I-2024.
“Dan masih tingginya ketidakpastian global, seperti peningkatan risiko geopolitik dan ancaman resesi,” imbuh Oni.
BPJamsostek menargetkan peningkatan peserta aktif menjadi 53,96 juta pada 2024. Dengan target tersebut, peserta diharapkan bertambah sekitar 12,40 juta peserta dalam setahun.
Pada 2023, total peserta aktif mencapai 41,56 juta jiwa atau mengalami kenaikan 5,70 juta dibandingkan dengan total 35,86 juta pada 2022.
Untuk mencapai target, BPJS Ketenagakerjaan akan menerapkan beberapa strategi. Salah satu strateginya yaitu BPJS Ketenagakerjaan akan tetap fokus meningkatkan kepesertaan di sektor pekerja informal serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Untuk itu, badan publik tersebut menerapkan strategi retensi, intensifikasi dan ekstensifikasi.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid, mengatakan dana investasi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan ini nantinya dikembalikan lagi kepada peserta.
“Kami juga terus meningkatkan kepesertaan pada sector informal dan UMKM serta mendorong kepesertaan pekerja rentan dari Pemerintah Kabupaten/kota di Sulawesi Utara sehingga seluruh masyrakat pekerja dapat menikmati hasil dari investasi tersebut,” kata Sunardy.(71)
Komentar