METRO, Manado– Adanya bantahan Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen bahwa ia tidak melakukan intervensi terhadap hasil seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP), mendapat sorotan publik.
Ia disebut blunder karena berdaliah soal keterwakilan etnis di Sulawesi Utara.
juga menyorot soal bantahan intervensi oleh Ketua DPRD, Fransiscus Andi Silangen.
“KIP ada undang-undang sendiri yang mengatur fungsi, dan ada aturan sendiri untuk seleksi. Jika Ketua DPRD Sulut mengatakan seleksi komisioner KIP memperhatikan keterwakilan etnis itu blunder dalam berfikir,” ucap peneliti Rumah Nusantara sekaligus pemerhati politik dan pemerintahan, Andreas Andi Sabawa, Kamis (9/3/2023).
Lima nama beredar di masyarakat lima nama yang disebut-sebut lolos seleksi, mulai dari Panitia Seleksi (Pansel) hingga uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) yang dilaksanakan oleh Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Sulut.
Mereka adalah Andre Mondong, Risat Sanger, Raymond Pasla, Maydi Mamangkey dan Isman M.
“Sampai saat ini belum diumumkan, tunggu saja sampai adanya SK Gubernur. Tapi kami hanya berharap hasilnya murni dan tidak diutak-atik lagi,” ujarnya.
Hasil FPT ini sempat menjadi perhatian media. Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua Komisi I, John Dumais sempat mengingatkan agar hasil Seleksi KIP tidak diutak-atik serta mendorong Komisi I untuk menolak intevensi dari pihak manapun.
Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen juga telah membantah adanya intervensi. Dirinya sempat mengatakan lima calon KIP hasil seleksi adalah yang terbaik dan sudah mewakili etnis yang ada di Sulawesi Utara. (37)