METRO, Airmadidi – Seorang Ibu muda AA alias Ris (23) warga Perumahan CBA New Gold, Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara tega menganiaya AS alias Alisha bayi perempuanntya sendiri yang baru berusia 1,6 tahun, hingga tewas Kamis (04/08/2022) sekitar pukul 14.30 WITA.
Korban dianiaya pelaku pun karena alasan sepele yakni tidak menurut saat hendak diberi makan. Usai melakukan aksi biadab tersebut, pelaku pergi meninggalkan rumah dan menyerahkan diri ke Polsek Tikala, Kota Manado. Bayi malang itu ditemukan tewas pada pukul 14.30 Wita, di rumah terduga pelaku.
Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Dimembe Iptu Fadhly bersama anggotanya langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung memasang police line.
“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat,” tegas Kapolsek.

Menurut Fadhly, terduga pelaku sudah diamankan. Selain itu beberapa saksi juga telah dimintai keterangan.
“Kami melakukan autopsi korban di Rumah Saki Bhayangkara dan mengambil keterangan untuk orang-orang yang berada di TKP,” tegas Fadhly.
Kejadian naas tersebut menggegerkan warga sekitar. Sejumlah warga berkerumun di lokasi kejadian. Camat Talawaan Alexander Warbung juga mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi itu.(RAR)