METRO, Airmadidi – Pemkab Minahasa Utara terus berupanya membangkitkan kembali perekonomian masyarakat setelah pandemi Covid-19 dan menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata serta Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang. Salah satunya yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Minut membuka pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik/Online Single Submission (OSS) di Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur.
Menurut Kepala DPM-PTSP Minut Jack Paruntu SE untuk tahap awal dilakukan bimbingan teknis (Bimtek) terkait laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Lanjutnya LKPM ini agar para pelaku usaha melaporkan kegiatan usahanya untuk mengukur realisasi investasi.
“Perkembangan investasi, realisasinya harus dilaporkan supaya tercatat. Kalau tidak dilaporkan, maka tidak tercatat realisasi investasi,” jelasnya, Senin (18/07/2022). Lanjutnya selain itu juga bimtek juga terkait dengan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik/Online Single Submission (OSS).
“Para pelaku usaha sebaiknya melaporkan kegiatan usahanya lewat laporan LKPM online sistem OSS. “Supaya bisa terukur perkembangan realisasi investasi,” imbau Paruntu.
Lanjut Kadis, setelah bimtek ini pengurusan telah dilakukan di Desa Marinsow. “Untuk sementara baru di Desa Marinsow. Sasarannya yaitu para pelaku usaha di desa tersebut untuk menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata serta Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang. Supaya para pelaku usaha di dua desa itu ada legalitas,” ungkap Paruntu.
Selain itu juga pengurusan OSS di dua desa tersebut untuk mendekatkan pelayanan. “Nantinya tidak hanya di Desa Marinsow, tetapi akan ditambah lagi beberapa desa seperti di Desa Budo Kecamatan Wori untuk pengurusan OSS,” pungkas Kadis.(23)