Proses Verifikasi berkas pasangan Kambey-Kirojan dikawal Bawaslu Manado
METRO, Manado- KPU Manado, Sabtu (22/02/2020) dini hari, melalui proses verifikasi berkas sejak Kamis (20/02/2020) meloloskan pasangan Dr. Franky V.T Kambey M,Kes dan Dr. Daud Alexander Kirojan M,Kes sebagai Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Manado.
Menurut info yang dirangkum METRO, sedikitnya 8 persen dari total data DPT yang dimiliki KPU atau sebanyak 30.385 dukungan harus dipenuhi oleh calon pasangan, dan syarat jumlah tersebut harus didapat dari minimal 6 kelurahan untuk dapat diterima.
Dan pasangan Kambey-Kirojan (#KAKI, red) melewati batas jumlah tersebut dengan membawa sebanyak 33.147. Setelah melewati proses verifikasi data, didapat sebanyak 31.005 yang memenuhi syarat dan sisanya ; 2.142 tidak memenuhi syarat.
“Syarat minimal dukungan dari pasangan itu (Kambey-Kirojan, red) sudah terpenuhi, selanjutnya tinggal masuk ke tahap verifikasi administrasi,” ujar Moch Syahrul, Komisioner KPU Manado divisi Teknis Penyelenggaraan belum lama ini.
Sebelumnya, Pasangan Kambey-Kirojan Kamis (20/02/2020) siang, diiringi para tim suksesnya, datang membawa berkas dukungan untuk maju sebagai Balon Perseorangan ke KPU Manado. Saat ditanyai wartawan, mereka mengungkapkan yakin jika akan lolos verifikasi, karena diungkapkan mereka, kalau pengumpulan seluruh data sudah mulai dikerjakan mereka sejak bulan Agustus 2019.(76)