oleh

Kasus Pembunuhan di SPBU Kapitu, Kapolres: Stop Pengantrian BBM yang Terindikasi Penyelewengan!

METRO, Manado- Polisi berhasil menangkap pria berinisial ST alias Epen (29), tersangka pembunuhan terhadap korban Jerry Kountul (45), di SPBU Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Kamis (28/03/2024) pagi.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” kata Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Firman Rinaldi.

Firman menceritakan, kasus ini bermula saat tersangka Epen datang membuat keonaran di Kantor SPBU Kapitu sambil membawa senjata tajam (Sajam) jenis cakram. Aksi Epen sempat dilerai oleh salah satu petugas SPBU.

“Tersangka kemudian keluar ke depan SPBU dan berselisih paham dan terlibat perkelahian dengan korban. Saat korban terjatuh, tersangka langsung menganiaya korban menggunakan cakram sehingga korban mengalami luka tebas sepanjang 60 cm, yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tutur Firman.

Usai kejadian, sejumlah personel gabungan Sat Reskrim Polres Minsel dan Polsek Amurang dengan cepat langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan para saksi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti Sajam.

Sementara itu, Kapolres Minsel, AKBP Feri Sitorus meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan. Kami meminta kerja sama seluruh pihak, baik keluarga korban maupun pihak lainnya, agar mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbau Kapolres Minsel, di ruang kerjanya, Kamis (28/03/2024).

Kapolres juga menginstruksikan kepada segenap jajaran untuk melakukan pengawasan ketat di lokasi SPBU Kapitu.

“Stop pengantrian BBM yang terindikasi pada penyelewengan solar subsidi. Lakukan pendataan, jika ditemukan tindak tegas,” tegasnya.(tbn)

Komentar