METRO- Kementerian Agama kembali menganggarkan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pada tahun anggaran 2021, Kementerian Agama mengalokasikan anggaran sebesar Rp 479 miliar untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa, dan guru selama tiga bulan ke depan.
“Untuk memenuhi kebutuhan Bantuan Paket Data Internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke depan, September, Oktober dan Nopember, dianggarkan Rp479 miliar. Selanjutnya, Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan,” kata Menag, Rabu (04/08/21).
Di samping itu, lanjut Menag Kementerian Agama juga telah kembali menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam bentuk pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT), perpanjangan Waktu Pembayaran UKT, dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.
“Saya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya acara peresmian lanjutan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021. Ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah, untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung pada situasi darurat, agar tidak terjadi learning loss dan meningkatnya angka putus sekolah/kuliah,” sambung Menag.
Dukungan ini disampaikan Menag saat menjadi narasumber webinar Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota untuk bulan September, Oktober & November Serta Bantuan Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021 yang diselenggarakan Kemendikbud Riset & Teknologi.
Bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021 ini merupakan kolaborasi dari tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Keuangan.
Menurut Menag, pandemi Covid-19 membawa dampak serius dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan. Sejak Maret 2020, seluruh satuan pendidikan dan perguruan tinggi, terpaksa ditutup. Lebih dari 10 juta siswa dan 1,6 juta mahasiswa binaan Kemenag telah terdampak Covid-19 dan harus menempuh model belajar mengajar dari rumah.
Selain itu terealisasikan bantuan Paket Data Internet PJJ untuk mahasiswa PTKN Rp. 52,445,346,000 dan paket gerakan sosial lainnya. (sumber: kemenag.go.id)