METRO- Banyaknya tudingan kepada DPRD kota Manado soal menghambatnya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Aaltje Dondokambey, M.Kes, Ketua Dewan angkat bicara. Dia menyayangkan adanya tudingan yang dilayangkan tanpa dasar itu. Gerah dengan opini negatif yang dibangun diluar, Dondokambey pun menjelaskan duduk posisi dan asal-muasal kenapa APBD-P belum dilanjutkan.
“Jadi begini yah. Saya akan jelaskan secara terang benderang kenapa KUA-PPAS dari APBD-P ini pembahasannya belum berlanjut. Awalnya, pada 17 September kami diberitahu bahwa dokumen KUA-PPAS sudah dimasukkan ke lembaga dewan. Padahal, sejak awal bulan Agustus, saya terus berkoordinasi dengan sekretaris dewan, mempertanyakan dokumen APBD-P. Tapi nanti dimasukkan 17 September,” ungkapnya, Jumat (16/10/2020) saat dikonfirmasi awak media lewat telepon selular.
Usai mendapatkan laporan jika dokumen KUA-PPAS telah dimasukkan oleh pihak eksekutif ke lembaga legislatif. Selaku pimpinan Dewan, dia langsung menggelar rapat dengan seluruh fraksi untuk mendapat persetujuan pembahasan. Akan tetapi sempat terbendung saat ditemukan adanya dana pinjaman sebesar 300 miliar.
“Dalam rapat itu, ketua TAPD yang adalah sekretaris daerah turut hadir. Disitu kemudian dijelaskan soal dana pinjaman 300 miliar. Dipertemuan itu, selain fraksi Nasdem, fraksi lainnya menolak untuk dibahas secara bersamaan. Karena mayoritas fraksi menolak, saya mempertegas kepada sekda agar pembahasan APBD-P dan dana pinjaman dibahas terpisah. Saat itu, Sekda menyetujui. Dan kemudian dituangkan dalam hasil rapat yang ditandatangani seluruh fraksi dan Sekda. Ada bukti suratnya kepada saya,” katanya.
Berdasar atas kesepakatan dalam rapat tersebut, maka dia langsung mengagendakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) agar segera menjadwalkan pelaksanaan Paripurna. Lagi, pembahasan tersendat karena tidak berjalan sesuai dengan kesepakatan agar dana 300 miliar dipisahkan dari pembahasan KUA-PPAS.
“Saat paripurna mendengarkan penjelasan Walikota, tidak disinggung soal dana pinjaman 300 miliar. Jadi kami berpandangan, dalam dokumen KUA-PPAS, tidak ada anggaran 300 miliar itu. Setelah paripurna, kami langsung melakukan pembahasan. Saat itu kami terkejut, ternyata dana pinjaman itu sudah masuk dalam KUA-PPAS. Sehingga kami langsung menolaknya. Karena dalam penyampaian walikota, tidak ada dana pinjaman. Berarti, antara penjelasan Walikota dan dokumen yang diberikan kepada kami, sangat berbeda,” jelas orang nomor 1 di DPRD kota Manado itu.
Ditundanya kembali pembahasan sebab desakan anggota fraksi yang menolak. Karena dinilai tidak sejalan dengan kesepakatan awal, itu mengacu pada isi dokumen yang berbeda dengan penjelasan Walikota, mereka kembali menunggu hingga dokumen tersebut direvisi.
“Saat itu, Sekda mengiyahkan permintaan anggota Banggar. Kami menagih kesepakatan awal bahwa fokus saja APBD-P dan abaikan dulu dana pinjaman karena akan dibahas tersendiri. Pada pertemuan selanjutnya yang dipimpin ibu Noortje Van Bone, kembali lagi dokumen itu belum direvisi. TAPD menyerahkan selembar surat yang berisi penjabaran program dari dana pinjaman 300 miliar. Tapi dalam dokumen KUA-PPAS, tidak dikeluarkan program-program yang dimaksud,” kata Aaltje lagi.
Kembali dituturkan Aaltje, pembahasan yang berlangsung panas menyebabkan Noortje Van Bone selaku pimpinan rapat menghentikan jalannya pembahasan untuk dilanjutkan ketika TAPD sudah merevisi dokumen KUA-PPAS.
“Saat itu, sekretaris TAPD, ibu Tambayong mengakui dokumen itu bisa diubah. Tapi membutuhkan waktu yang cukup lama. Banggar menyetujuinya, dengan harapan mereka benar-benar merevisinya. Tapi lagi-lagi dipertemuan selanjutnya, dokumennya tetap tidak berubah. Hal ini membuat sejumlah anggota Banggar kembali protes dan situasinya sempat memanas. Ibu Noortje yang saat itu memimpin rapat, kembali mempending pembahasan,” bebernya.
Diungkapkannya, pada Jumat (16/10/2020), Banggar dan TAPD melakukan pembahasan tertutup. Setelah itu, Lobi-lobi dan bujuk rayu pun dilakukan ketua TAPD kepada dirinya.
“Sekda mengatakan, kalau kami tidak membahasnya, jangan sampai walikota marah. Tau toh kalau walikota marah bagaimana. Saat mendengar itu, dikira saya takut. Saya kembali tegaskan, harus sesuai kesepakatan awal. Dan jangan bicara soal honor tenaga kebersihan atau THL, karena dalam APBD 2020 sudah tertata anggaran untuk 1 tahun,” kata Aaltje, sembari sempat mengutip pernyataan ketua TAPD yang menurutnya bernada ancaman.
Setelah memberikan penjelasan soal duduk masalah sebenarnya. Aaltje Dondokambey meminta kepada seluruh warga kota Manado terlebih khusus para Tenaga Harian Lepas (THL) agar tidak termakan hasutan dari pihak maupun oknum-oknum yang sengaja ingin mengambil keuntungan dari penundaan pembahasan APBD-P kota Manado.
“Sekali lagi saya tegaskan disini, honor THL, sudah tertata di APBD induk. Dan setahu kami tidak digeser untuk penanganan covid. Dan saya ingin tegaskan juga, keadaan saat ini tidak ada kaitannya dengan politik. Kami murni menjalankan fungsi sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami tetap akan membahas APBD-P, tapi tidak untuk dana pinjaman. Kalau pun dipaksakan, berarti ada kepentingan tertentu untuk pemanfaatan dan pinjaman itu. Silahkan publik menilainya,” tutupnya.(76)
Komentar