Kimong Jadi Program Prioritas ODSK

Totabuan242 views

METRO, Lolak- PT Kawasan Industri Mongondow (KIMONG), menjadi perhatian serius pemerintah dan DPRD Provinsi Sulut. Hal ini dibuktikan dengan masuknya kegiatan tersebut dalam rencana awal (Ranwal) RPJMD Sulut 2021-2026, dibawa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

Kepala Bappeda Provinsi Sulut, Jenny Karouw, usai melakukan pertemuan dengan Bappeda Bolmong bersama dengan jajaran anggota DPRD Provinsi Sulut yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Selasa 26 Mei 2021.

Jenny mengatakan, saat ini pemerintah provinsi sedang menyusun RPJMD. Di mana salah satu bab di RPJMD, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ditetapkan sebagai kawasan industri. Salah satunya adalah KIMONG,” ucap Jenny saat diwawancarai wartawan.

Penyusunan rencana pembangunan periode 2021-2026 ini kata Jenny, merupakan keduanya kalinya pasangan OD-SK julukan Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

“Kawasan industri di Bolmong ini (KIMONG) menjadi salah satu program prioritas provinsi OD-SK. Ini tujuan kedatangan kami bersama Pansus untuk memastikan kesiapan tersebut. Termasuk mengecek soal tata ruang kawasan,” ujarnya.

Jenny menambahkan, penyusunan RPJMD masih berproses. Bahwa di dalam dokumen perencanaan tersebut setidaknya KIMONG sudah masuk dan telh terakomodir. “Karena ini yang akan membangun adalah swasta, tentu kesiapan dana itu berasal dari Investor,” katanya.

Terpisah anggota DPRD Provinsi Sulut Vonny Paat, sekaligus ketua tim Pansus, menambahkan, dalam penyusunan RPJMN, Pansus ingin memastikan kesiapan pemerintah daerah terkait masuknya investasi ke Bolmong.

Menurutnya, banyak hal yang harus diketahui Pansus untuk memastikan kesiapan kepada pemerintah daerah. Seperti kesiapan lahan yang tidak bermasalah dan tata ruang kawasan yang harus sinkron.

“Yang dihindari itu adalah kalau lahan yang akan digunakan investor itu masih terjadi sengketa dengan masyarakat,” ujar Vonny.

Vonny menyebutkan, ada dua program strategis yang masuk dalam RPJMD. Yakni kawasan industri dan pembangunan Bandara Loloda Mokoagow. “Apa yang dipaparkan Bappeda Bolong sangat baik dan menjanjikan. Tetapi harus diingat bahwa, tidak terjadi masalah dengan masyarakat. Seperti contoh lahan apakah ini milik pemerintah daerah atau masyarakat yang luas kurang lebih 1500 hektar,” jelasnya.

Dia mencontohkan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ada di Kota Bitung yang terhenti akibat masih ada komplain dari masyarakat terkait lahan.

DPRD dan Pemprov Sulut lanjut Jenny sudah membuat nota kesepakatan soal rencana penyusunan awal RPJMD. Sehingga dia berharap ini akan berjalan mulus bukan hanya kepentingan masyarakat Bolmong akan tetapi demi kepentingan masyarakat Bolaang Mongondow Raya dan Sulut.

Kepala Bappeda Bolmong Ir Hi Taufik Mokoginta MM, mengatakan, apa yang dikhawatirkan Pansus merupakan bentuk tanggungjawab mereka. Menurutnya pemerintah daerah sudah mengantisipasi sejak awal termasuk soal lahan.

“Bicara soal lahan tidak ada masalah. Sebab lahan yang masuk dalam kawasan industri itu, adalah milik pemerintah,” jelas Taufik.

Masuknya KIMONG dan proyek Bandara dalam RPJMD 2021-2026 Sulut, merupakan jawaban perhatian serius pemerintahan OD-SK.

Dalam pemaparan di hadapan Pansus, Taufik menjelaskan soal posisi strategi Bolmong di Sulut. Dengan memiliki luas 4.083,94 kilometer persegi, Bolmong memiliki potensi sumber daya alam yang sangat menjanjikan. Selain itu, memiliki infrastruktur strategis untuk menunjang masuk investor. Seperti pelabuhan pengumpul Labuan Uki, Bandara, terminal Tipe A dan Bendungan berkapasitas jumbo.

Untuk potensi sumber daya alam yang dimiliki Bolmong, seperti potensi pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, pertambangan dan potensi energi baru terbarukan.

Diketahui investor yang sudah masuk ke Bolmong yakni pabrik recycling plastic atau daur ulang plastik dengan kebutuhan lahan kurang lebih 700 hektar dengan kebutuhan tenaga kerja di atas 30 ribu tenaga kerja.(48)

Komentar