Royke Anter
METRO, Manado-Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia telah mengalokasikan kuota CPNS 2018 kota Manado sebanyak 199 kursi. Jatah 199 kursi dinilai tidak sebanding dengan jumlah pegawai pensiun di kota Manado selang beberapa tahun terakhir ini.
Ketua Komisi A DPRD Kota Manado Royke Anter, menuturkan, pihaknya akan menyambangi Kemenpan RB untuk berkonsultasi terkait formasi CPNS 2018 Kota Manado.
“Usulan 247 oleh BKD Manado tapi yang di setujui 199. Itu karena Kemenpan hanya melihat kebutuhan keluar di tahun terakhir sehingga pemkot masih banyak kekurangan pegawai, Karena pindah kabupaten/ kota lainnya,” ujar Ketua Komisi A DPRD kota Manado, Royke Anter.
Lanjutnya, selain Komisi A DPRD konsultasi di Kemenpan RB soal jatah 199 Kursi ke Manado, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana proses tahapan aturan seleksi CPNS 2018.
“Kami akan bertanya walaupun sudah ditandatangani Kemenpan. Paling tidak akan coba,” kata Royke Anter.
Penulis: Dance Siahya
Komentar