METRO, Sitaro- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah hingga kemasan premium. Dengan begitu harga minyak goreng mulai dari jenis minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan minyak goreng kemasan premium memiliki harga yang berbeda-beda.
Sayangnya, kebijakan ini belum berlaku di kalangan pedagang yang ada di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) yang masih menjual minyak goreng dengan harga Rp 22.000 sampai Rp 25.000 per kilogram. “Untuk minyak goreng kemasan Rp 25 ribu per liter. Sedangkan minyak goreng curah Rp 22 ribu per kilogram,” kata Fandy, salah satu pedagang kebutuhan pokok di Pasar Ondong, Rabu (2/2/). Terkait kebijakan pemberlakuan harga minyak goreng yang baru ini, Fandy mengaku sudah mengetahui lewat pemberitahuan resmi yang disampaikan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindag-Naker) Sitaro. Belum sempat menerapkan HET sebagaimana yang ditetapkan pemerintah, Fandy menyebut saat ini pihaknya mengalami kekosongan stok minyak goreng. “Sudah beberapa hari ini minyak goreng di toko kami kosong. Terakhir hanya ada minyak goreng curah, tapi sekarang juga sudah kosong,” ungkapnya.
Ia menyebut, kondisi ini terjadi karena tidak ada penjualan minyak goreng dari pabrik tempat biasa mereka membeli minyak goreng dari Manado. “Sudah hampir dua minggu ini tidak ada minyak goreng yang masuk karena tidak ada penjualan di tempat kami biasa memberli di Manado,” beber Fandy.
Hal serupa diungkapkan Herlina Noe, salah satu pedagang bapok di Pasar Ulu Siau yang mengaku sangat sulit memperoleh pasokan minyak goreng. “Rata-rata toko sembako di Siau kosong minyak goreng. Informasinya dari Manado memang tidak ada penjualan,” kata Noe. Kepala Dinas Perindag-Naker Sitaro, Novia Tamaka menyebut, pasca pemberlakuan kebijakan minyak goreng satu harga, pihaknya langsung menurunkan tim untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada para penjual, khususnya agen penjualan bahan pokok.
“Karena dalam kebijakan pemerintah pusat sebelumnya itu disebutkan, untuk harga pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian,” ujar Tamaka.
Disentil tentang kelangkaan minyak goreng saat ini, Tamaka menyebut pihaknya akan melakukan pengecekan kepada lima agen penjualan bapok di Sitaro mengenai kosongnya minyak goreng di pasaran. “Nanti akan kita cek, apa penyebab pasti sampai minyak goreng bisa kosong di pasar-pasar tradisional,” singkatnya.(86)
Komentar