Launching di Kantor Walikota
METRO, Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melakukan Launching atas Kanal pengaduan bernama Camat Laporkan, Kamis (17/10/2019) di ruang serbaguna kantor Walikota. Kanal pengaduan ini sebagai sarana bagi masyarakat untuk turut mengawasi kinerja ASN di lingkup Pemkot Manado.
Launching ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwako) Manado nomor 35 tentang cara pengawasan masyarakat terhadap kinerja dan disiplin ASN melalui Kanal Pengaduan.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra Kota Manado Drs Heri Saptono dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan Perwako itu kiranya melalui Kanal tersebut bisa solusi pengaduan masyarakat terhadap disiplin dan kinerja ASN.
“Ini sebagai upaya dalam meningkatkan disiplin dan kinerja aparatur pemerintah Kota Manado serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Saptono.
Sekertaris Daerah Kota Manado Micler Lakat dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemkot memberikan apresiasi yang tinggi dengan adanya kanal itu.
“Dengan melibatkan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan disiplin serta kualitas ASN,” ucapnya.
Walikota Manado DR IR GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dalam pesannya berharap masyarakat dapat terlibat aktif dalam Kanal Pengaduan ini.
“Apabila ada pelayanan yang kurang mengesankan, silahkan lapor di kanal itu. Misalnya ada diskriminasi saat pelayanan atau ASN yang keluyuran ketika jam kerja,”tutur Lumentut.
Wakil Walikota Mor Bastiaan SE berharap dengan adanya kanal pengaduan ini menjadi salah satu solusi dalam membantu Pemkot mengawasi ASN.
“Intinya yang diharapkan pelayanan kedepannya lebih baik. Parameternya jika aduan masyrakat berkurang maka pelayanan sudah lebih baik,”ucapnya.
Jenis laporan pelanggaran disiplin yang akan ditindaklanjuti meliput ASN keluyuran saat jam kerja, Kantor kosong tidak ada pegawai disaat jam pelayanan, pelayanan berbelit-belit, Diskriminasi Pelayanan dan Pungutan Liar. (rey)