Pendapatan Anggota DPRD Bitung Dianggap Rendah

Kantor DPRD Bitung.

Fraksi Nasdem Ajukan Usulan Kenaikan

METRO, Bitung- Pendapatan anggota DPRD Bitung masih kalah dengan kolega mereka dari daerah lain. Untuk itu, peningkatan kesejahteraan wakil rakyat dirasa perlu untuk diperhatikan. Jika memungkinkan, penambahan pendapatan bisa direalisasikan lewat kebijakan anggaran Pemkot Bitung.

Bacaan Lainnya

Hal di atas terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Bitung yang berlangsung Senin (22/11) kemarin. Rapat itu berlangsung secara maraton karena terdiri dari beberapa agenda. Salah satu materi rapat adalah pembicaraan tentang Ranperda APBD 2022.

Usulan peningkatan pendapatan anggota DPRD Bitung mencuat dalam agenda penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi. Politisi Partai NasDem yang juga Ketua Komisi I DPRD Bitung, Yondries Kansil, jadi orang yang mengusulkan hal tersebut.

“Tidak ada yang salah dengan usulan ini jika aturan dan kemampuan keuangan daerah memungkinkan. Siapa tahu bisa diteruskan ke Pak Walikota untuk dikaji lebih lanjut,” ujarnya.

Yondries menegaskan usulan itu bukan tanpa alasan. Penetapan hak keuangan anggota DPRD Bitung yang jadi acuan selama ini sudah kadaluarsa. Karena itu, jika sekarang ada usulan diperbaharui maka hal tersebut wajar-wajar saja.

“Kalau tidak salah terakhir diperbaharui tiga tahun lalu. Itu jelas sudah lama. Makanya sekarang kalau bisa lembaga appraisal kembali melakukan penilaian. Apa angka yang sekarang berlaku masih relevan atau tidak,” tuturnya.

Yondries dalam kesempatan itu tak lupa memberi contoh. Di Ternate, Maluku Utara kata dia, pendapatan anggota DPRD di sana lebih tinggi dari Bitung. Padahal jika dicermati APBD Pemkot Bitung masih lebih besar dibanding daerah tersebut.

“Ditinjau dari APBD, luas daerah maupun jumlah penduduk kita lebih besar. Tapi di sana pendapatan mereka (anggota DPRD,red) Rp 37 juta (per bulan) dan tahun depan akan naik jadi Rp 45 juta. Jadi kalau mereka bisa harusnya kita juga bisa,” ucapnya.

Hasan Suga selaku Ketua Fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR) ikut berbicara soal ini. Ia mengaku mendukung usulan dimaksud asalkan tidak bertabrakan dengan aturan. Hasan juga menilai usulan itu sebagai hal yang wajar.

“Kalau kami sepanjang aturan mengizinkan dan keuangan daerah mencukupi silahkan saja. Itu harus jadi patokan utama agar tidak ada persoalan di kemudian hari. Tapi tentunya harus juga memperhatikan kondisi saat ini. Masih suasana pandemi jadi harus ada prioritas,” paparnya.

Akan halnya Yondries, Hasan juga memberi contoh kejadian di daerah lain. Ia membandingkan pendapatan anggota DPRD Bolmut yang lebih tinggi dari anggota DPRD Bitung. Padahal menurut dia, APBD Pemkab Bolmut jauh lebih kecil dibanding APBD Pemkot Bitung.

Erwin Wurangian selaku Ketua Fraksi Partai Golkar juga berbicara perihal ini. Ia punya pendapat yang hampir sama dengan Yondries dan Hasan. Namun demikian, Erwin membeber kemungkinan lain dari usulan dimaksud.

“Bisa naik tapi bisa juga turun. Kan tergantung penilaian lembaga appraisal. Kalau mereka menilai angka yang sekarang masih tinggi bisa-bisa pendapatan turun. Jadi bagi kami silahkan saja asalkan ikut regulasi dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Kalau memang belum bisa jangan dipaksakan,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bitung, Franky Sondakh, memberi tanggapan atas usulan dimaksud. Ia menilai alasan yang dikemukakan para wakil rakyat masuk akal.

“Yang mereka bilang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah itu benar. Sebab dalam kebijakan anggaran pasti ada yang diprioritaskan. Jadi kalau memang sesuai tidak ada masalah, kita siap menindaklanjuti,” katanya.

Franky menyebut paling cepat usulan peningkatan pendapatan anggota DPRD Bitung terealisasi pada semester kedua tahun depan. Hal itu dikarenakan APBD Induk 2022 sudah ditetapkan kemarin. Karenanya, ia berharap para wakil rakyat sabar menunggu hingga pembahasan APBD Perubahan 2022.(69)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan