Good Job, DPRD Bitung Kembalikan Anggaran ‘Plesir’

Sebesar Rp 2,7 miliar, disarankan untuk kebutuhan masyarakat

METRO, Bitung- DPRD Bitung mengembalikan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar ke kas daerah. Anggaran itu mayoritas bersumber dari kegiatan perjalanan dinas para wakil rakyat. Sense of crisis atau kepekaan terhadap situasi saat ini jadi latar belakang keputusan tersebut.

Pengembalian anggaran itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Bitung yang berlangsung Senin (13/09) kemarin. Rapat ini beragendakan penyampaian pendapat terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021. Yang mengungkap hal ini adalah Walikota Bitung Maurits Mantiri.

“Apresiasi tinggi patut diberikan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bitung. Selain sudah meluangkan waktu membahas rancangan KUA-PPAS, ternyata mereka memutuskan untuk mengembalikan sebagian anggaran mereka. Ini hal yang terbilang luar biasa,” ungkap Walikota saat membawakan sambutan.

Walikota mengaku takjub dengan keputusan itu. Ia pun membeber pengalaman yang dialami selama ini.

“Biasanya minta tambah, tapi ini justru mengembalikan. Makanya kita harus berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bitung. Ini bukti kepedulian dan keberpihakan mereka terhadap kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Ketua DPRD Bitung Aldo Nova Ratungalo mengakui hal itu. Kepada wartawan usai rapat paripurna ia menjelaskan keputusan dimaksud. Menurut dia, alasan utama yang mendasari adalah keprihatinan terhadap kondisi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kita prihatin dengan nasib masyarakat. Kita juga merasakan dampak pandemi jadi tahu apa yang dialami masyarakat. Makanya kami mengembalikan (anggaran) agar bisa dialihkan untuk kegiatan yang bersentuhan dengan kebutuhan mereka,” paparnya.

Erwin Wurangian selaku Ketua Komisi II DPRD Bitung ikut bicara. Erwin inilah yang mengungkap nominal anggaran yang dikembalikan ke kas daerah. Diakuinya, sebagian besar dari Rp 2,7 miliar merupakan anggaran perjalanan dinas.

“Ada juga dari kegiatan lain, tapi paling banyak memang dari perjalanan dinas,” katanya.

Erwin menyebut pengembalian dimaksud juga merupakan upaya penyelamatan anggaran. Pasalnya dengan mengembalikan ke kas daerah, anggaran itu bisa dipakai untuk kebutuhan yang masuk skala prioritas.

“Kalau tidak dikembalikan itu berpotensi besar jadi silpa (sisa lebih penggunaan anggaran,red). Jumlahnya milyaran rupiah jadi sangat merugikan jika tidak terpakai. Makanya ketika melihat potensi itu kami mulai membahas dan akhirnya memutuskan untuk dikembalikan. Dengan begitu anggaran tersebut bisa dipakai dan dialihkan untuk kebutuhan masyarakat,” urainya.(69)

Komentar