oleh

Pengedar Obat Keras di Singkil Diamankan Sat Res Narkoba Manado

METRO, Manado- Satu orang tersangka pengedar obat keras jenis thryhexypenidyl tanpa izin, diamankan Tim Reserse Narkoba Polresta Manado pada Senin (18/07/2022) sekitar pukul 15.00 WITA

Kapolresta Manado. Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK membenarkan penangkapan tersebut.

“Tem Opsnal Sat Narkoba menangkap seorang laki-laki berinisial FIS (26),warga Singkil,” ujar Kapolresta.

Lanjut Kapolresta, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis thryhexypenidyl di wilayah Kecamatan Singkil Kota Manado. Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan lelaki FIS sedang melakukan transaksi.

“Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 605 butir trihexiphenidyl bersama uang transaksi Rp. 70.000 serta hasil penjualan Rp.32.000,” beber Kapolresta Manado.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(33)

Komentar