Polisi Bekuk 2 Buron Kasus Pengeroyokan di Bitung, Satu Orang Masih Diburu

Kriminal33 views

METRO, Manado- Dua dari tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap Peldi Seba (26), pada malam tahun baru, 1 Januari 2024 lalu, akhirnya ditangkap polisi.

Tersangka RL (26) dan RR (22) ditangkap pada Rabu (24/4/2024) dini hari. RR ditangkap di Batu Putih Atas, sementara RL ditangkap di Kelurahan Manembo-nembo Tengah. Polisi masih memburu satu tersangka lainnya yaitu pria GR.

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi, menuturkan korban Peldi Seba dikeroyok oleh ketiga pelaku saat menghadiri sebuah acara di Batu Putih Atas. Saat tiba di lokasi acara, korban langsung dipukul dan ditikam oleh para pelaku.

“RR dan RL yang sudah mabuk bertemu GR di lokasi acara tersebut. GR menyampaikan bahwa korban akan menikam mereka berdua. Mereka pun sepakat menunggu korban di lokasi acara tersebut,” jelas Iptu Iwan.

Saat korban datang, tersangka RL dan RR langsung melayangkan tinju ke arah wajah dan kepala korban. Tak kuat menahan pukulan korban jatuh ke aspal. Kesempatan ini dimanfaatkan tersangka GR untuk menikam korban di kepala bagian belakang menggunakan pisau badik yang dibawanya. Puas menganiaya korban, para pelaku langsung melarikan diri.

“Ketiga pelaku sudah sering membuat keributan jika sudah dalam keadaan mabuk. Pelaku RL merupakan residivis dan pernah terlibat kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam pada tahun 2019 di Batu Putih dan dipenjara selama 2 tahun di Lapas Tewaan Bitung,” kata Iwan.(tbn)

Komentar