METRO, Manado– Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Malalayang menggelar operasi rutin di wilayah hukumnya, Senin (3/9/2018) malam. Dimana anggota Resmob Malalayang berhasil mengamankan 681.5 liter captikus di salah satu rumah warga.
Kejadiannya sekitar pukul 21.00 WITA, dimana Tim Resmob Polsek Malalayang yang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya rumah yang dijadikan tempat berjualan minum keras.
Mendapati informasi itu Tim Resmob langsung bergerak mendatangi tempat yang diduga sering menjual minuman keras berjenis captikus.
Anggota Resmob Malalayang langsung menggamankan sebanyak 681 liter captikus milik dari lelaki JM alias Joice (38), warga asal Mariri Lama Poigar.
Kapolsek Malalayang Kompol Arie Maramis SH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
“Pemilik minuman keras tersebut telah kami amankan bersama barang bukti untuk di proses selanjutnya,” ujar Maramis.
Penulis: Roni Sepang