ROR-RD Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020 ke DPRD

METRO, Tondano- Selasa (13/4) kemarin melalui Rapat Paripurna DPRD Minahasa, Bupati dan Wakil Bupati, Royke O Roring – Robby Dondokambey (ROR-RD) menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2020. Bersamaan dilaksanakan penetapan Peraturan Daerah tentang perubahan nomenklatur Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah.

Bupati mengatakan, pelaksanaan program-program pembangunan yang tertuang dalam LKPJ, memang menghadapi kendala akibat pandemi covid-19 yang mengharuskan melakukan refocusing anggaran. Disamping refocusing anggaran, pemerintah pusat juga mengurangi transfer dana ke daerah baik itu (DAU) maupun (DAK). Kondisi ini tentu menjadi beban berat bagi pemerintah daerah minahasa, terutama untuk mengaktualisasikan 22 program prioritas yang telah kami tawarkan kepada masyarakat pada saat kampanye dan telah tertuang dalam rpjmd.

“Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan kita memahami bersama bahwa energi pemerintah daerah difokuskan untuk memutus mata rantai covid 19. Walaupun demikian sektor-sektor pelayanan kepada masyarakat tetap dioptimalkan dengan mekanisme kerja work from home,” tambah Bupati.

Lanjutnya, capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana dimuat dalam LKPJ merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran pemerintah daerah. Itu tak lepas topangan dari DPRD, Pemprov Sulut maupun Pemerintah Pusat.

“Selang tahun 2020 dalam suasana yang sangat terbatas akibat covid 19, secara jujur harus diakui bahwa ada saja progres pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan yang berhasil dicapai,” pungkasnya dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw.(38)

Komentar