Kapala Satpol PP Manado Xaverius Runtuwene
METRO, Manado- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado siap melakukan pendampingan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye yang dipasang tak sesuai aturan alias liar.
Kasatpol PP Kota Manado, Xaverius Runtuwene ini sebagai salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kota Manado untuk mensukseskan Pemilu serentak 2019.
“Petugas kita siap melakukan pendampingan untuk penertiban APK. Saat ini kami masih menunggu surat dari Bawaslu. Nanti kita turun sama-sama untuk penertiban,” ujar Xave.
Sesuai informasi yang disampaikan Bawaslu Kota Manado dalam rapat koordinasi bersama Panwascam, Panwaslur, Kasek, Bendahara dan seluruh Staf sekota Manado belum lama ini, ada beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK. Yakni tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, fasilitas pemerintah, lembaga pendidikan, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan taman serta pepohonan.
Penulis: Reymond Fransisco
Komentar