SIAPA saja dari unsur atlet berprestasi yang terakomodir sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulut untuk Tahun 2021, diputuskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sesuai hasil evaluasi selama mereka bekerja pada Tahun 2020.
Demikian dikemukakan oleh Kadispora Sulut, Marshel Sendoh SH MSi. Menurut Sendoh, selama tahun 2020, kinerja para THL di Dispora Sulut terus dipantau oleh BKD. Jadi, apakah nantinya kontrak mereka diperpanjang pada Tahun 2021 semuanya adalah hasil evaluasi yang dilakukan oleh BKD.
Yang pasti, lanjut Kadispora, pihaknya tetap mengusulkan nama nama atlet berprestasi yang sudah tercatat sebagai THL pada tahun 2020. “Ada beberapa persyaratan administrasi yang perlu dimasukkan oleh THL. Dan, untuk penetapan nama seluruhnya kewenangan dari BKD sesuai hasil evaluasi,” katanya.
Sementara itu, Kasub Kepegawaian Dispora Sulut, Refly Lumawir SH ketika dikonfirmasi terpisah membenarkan soal evaluasi kinerja para THL Dispora Sulut termasuk didalamnya atlet atlet berprestasi. “Seluruh THL yang memasukkan berkas sesuai persyaratan kami sudah teruskan ke BKD sesuai dengan batas akhir yakni tanggal 28 Desember 2020,” kata Lumawir.
Soal nama nama yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK), Lumawir mengaku belum tahu persis. Hanya saja, ia memastikan jika seluruh berkas yang masuk hingga batas akhir seluruhnya telah dimasukkan ke BKD. “Soal siapa saja yang kembali diakomodir, tunggu saja,” sebut Lumawir.
Terkait dengan permohonan Cabor Pencak Silat dimana mereka mengharapkan atlet atlet yang tengah menjalani Pelatda PON diakomodir sebagai THL Dispora, menurut Kadispora, belum bisa terakomodir dalam waktu dekat ini. Sebab, untuk saat ini baru nama nama atlet yang sudah terakomodir sebagai THL tahun 2020 yang dievaluasi oleh BKD.
Kadispora mengaku akan berupaya untuk mengusulkan tambahan THL dari atlet berprestasi jika yang sudah terakomodir saat ini telah melewati dievaluasi dan masih ada kuota. “Untuk saat ini tentunya nama nama hasil evaluasi BKD sepanjang tahun 2020 yang terakomodir. Untuk yang belum terakomodir harap bersabar menunggu hasil evaluasi THL yang ada sekarang,” sebut Kadispora, Marshel Sendoh.(dni)