Ingatkan Soal Pemotongan Gaji THL, Nick Lomban: Harus Terima Full di APBD 2023

METRO, Manado- DPRD Sulawesi Utara sementara melakukan pembahasan APBD tahun 2023. Pembahasan sudah dilaksanakan Badan Anggaran (Banggar) sejak Kamis (3/11/2022) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin langsung oleh Sekprov Praseno Hadi.

Berbagai usulan, kritik dan masukan disampaikan oleh para anggota Banggar. Salah satunya Nick Adicipta Lomban (NAL).

Ia meminta kepada TAPD untuk tidak melakukan pemotongan lagi terhadap gaji Tenaga Harian Lepas (THL) tahun anggaran 2023 nanti. Pasalnya, pada tahun anggaran 2022 ini, Pemerintah Provinsi memotoh gaji THL, yang sebenarnya sebesar UMP Rp3,3 juta menjadi Rp2,6 juta.

“Pada APBD 2023 nanti, jangan ada pemotongan lagi terhadap gaji THL. Mereka harus full terima gaji sesuai dengan UMP Sulut,” ucap Lomban pada rapat pembahasan APBD, Jumat (5/11/2022).

Dalam pembahasan APBD 2023 itu pun, sejumlah anggota Banggar meminta TAPD untuk lebih hati-hati menargetkan pendapatan daerah agar tidak ada yang akan dikorbankan pada pelaksanaan APBD nanti.

Diketahui, pada tahun anggaran 2022, Pemprov Sulut menargetkan PAD Rumah Sakit ODSK sebesar Rp 200 an miliar, lalu kemudian diturunkan menjadi Rp 33 miliar. Namun hingga kini capaian pendapatan hanya sebesar Rp 3,3 miliar atau hanya 10,33 persen.

Capaian ini mempengaruhi sejumlah pos anggaran penting, salah satunya adalah pembayaran gaji THL yang kemudian dipotong.(ivo/kg)

Komentar