METRO, Manado- Tim Macan Polresta Manado berhasil meringkus pemotor yang merupakan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap sopir angkutan kota (Angkot), lelaki Refli Mononimbar (28), Warga Kelurahan Winangun ll, Lingkungan V, Kecamatan Malalayang. Pelaku tersebut yakni lelaki berinisial JH alias Apu (16), Warga Jalan Siswa, Lingkungan II, Kecamatan Sario Utara.
Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Selasa (06/04) pagi sekitar pukul 06:00 WITA, di rumah orang tuanya yang berada di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken.
Sebelumnya diberitakan Refly menjadi korban penikaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya alias Mr X.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (04/04) malam sekitar pukul 23.00 WITA di Kelurahan Karombasan Selatan, Lingkungan I, Kecamatan Wanea.
Menurut keterangan korban Refly, bahwa sebelumnya dia berada di rumah duka salah satu keluarga yaitu pamannya yang berada di Kelurahan Winangun Dua, Lingkungan V, Kecamatan Malalayang. Dan sekitar pukul 23.00 Wita hendak keluar untuk membeli rokok bersama dua orang yakni Randy Luran dan adiknya dengan menggunakan sepeda motor.
“Saat di Kelurahan Karombasan Selatan, Lingkungan III, Kecamatan Wanea, kami berpapasan dengan pelaku yang berjumlah dua orang. Kami hampir bertabrakan dengan pelaku,” ungkap korban.
Lanjut korban yang kesehariannya sebagai sopir ankutan kota (Angkot) ini, pelaku mengatakan sesuatu kepada mereka sambil marah-marah.
“Bos kiapa mo tabrak pa torang,” ujar korban menirukan perkataan pelaku menggunakan bahasa Manado.
Lalu korban meminta maaf dan langsung pergi. Namun pelaku yang tidak terima mengejar mereka. Tiba-tiba korban yang dibonceng saudaranya Randy merasakan perih dibagian punggung sebelah kanan. Setelah diraba punggungnya sudah berdarah. Lalu korban mengajak Randy kembali ke rumah duka untuk memberitahukan kejadian tersebut ke keluarga.
Namun saat tiba di rumah duka, korban sudah tidak sadar. Sekitar pukul 23.30 Wita, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan. Dan setelah itu korban kembali sadar sudah di rumah sakit.
Kemudian berdasrkan laporan Polisi, Tim Macan Polresta Manado dibawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Bintang Yudha Gama, langsung bergerak mencari keberadaan para pelaku. Tak butuh waktu lama pelaku diringkus di rumah orang tuanya yang berada di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku tersebut sudah diamankan, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik Polsek Wanea.,” pungkasnya.(33)