KORANMETRO.COM- Tim Resmob Polsek Tikala berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vino di Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pada Kamis (29/8/2024).
Sepeda motor tersebut dicuri di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, pada Rabu (31/7/2024) lalu, sekitar pukul 04.00 Wita.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, menuturkan polisi mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut dari informasi warga.
“Tim Resmob Polsek Tikala langsung menuju lokasi dan mengamankan sepeda motor tersebut lalu membawanya Polsek Tikala,” ucap Haryono.
Dijelaskannya, saat peristiwa pencurian terjadi, pelaku memasuki rumah korban melalui pintu pagar dan mengambil sepeda motor Yamaha Vino yang terparkir di teras rumah.
“Tim Resmob masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku pencurian,” ujar Haryono.(tbn)
Komentar