KORANMETRO.COM- Ratusan warga Sulawesi Utara (Sulut) yang diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, saat ini tengah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), di Kamboja, menunggu dipulangkan.
Kepala Balai Pelayanan, Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Manado, Hendra Makalalag, mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian P2MI, memutuskan upaya pemulangan korban TPPO Kamboja dilakukan secara mandiri.
“Proses pemulangan dilakukan secara mandiri. Dan hal ini sudah kami beritahukan kepada pihak pemerintah daerah,” ujar Makalalag.
Menurut dia, pemerintah saat ini tengah menyiapkan dokumen untuk pemulangan para korban TPPO ke tanah air. “Kami BP2MI sudah berkomunikasi dengan KBRI di sana, untuk penyiapan dokumen pemulangan,” ungkap Makalalag.
Ia mengatakan, jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang mencari perlindungan di KBRI Kamboja sudah membludak dan tidak bisa lagi ditampung di KBRI.
“Mereka diarahkan untuk mencari pemukiman di sekitar KBRI supaya memudahkan koordinasi dan penanganan mereka,” ungkapnya.
Kata Makalalag, dalam tiga tahun terakhir warga Sulut berbondong-bondong ke Kamboja. Menurut Makalalag, mereka direkrut melalui media sosial dengan iming-iming dengan gaji besar.
“Mereka awalnya dijanjikan untuk bekerja di Malaysia, Taiwan dan Hongkong, tapi malah dikirim ke Kamboja,” jelasnya.
Makalalag mengimbau, kepada warga Sulut agar jangan terjebak tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji besar. Untuk bekerja ke luar negeri sebaiknya menghubungi kantor dinas tenaga kerja setempat, atau berlangsung ke kantor BP3MI.
“Kalau ada tawaran bekerja ke Kamboja maka dapat kami pastikan itu ilegal karena Kamboja bukan negara penempatan,” tegasnya.(ian)
Komentar