
METRO, Airmadidi – Sebanyak 67 pejabat di lingkup Pemkab Minahasa Utara di-rolling, Rabu (29/08/2018) di aula Bappelitbang.
Pelantikan delapan pejabat struktural eselon III, 52 pejabat struktural eselon IV dan tujuh fungsional tersebut dilakukan Sekda Ir Jemmy H kuhu MA didampingi Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut Stivy Watupongoh. Berdasarkan surat keputusan Bupati Vonnie Anneke Panambunan nomor 821/BKPP/12/VIII/2018 untuk 60 pejabat struktural dan SK nomor 821/BKPP/13/VIII/2018 untuk tujuh fungsional guru dan pengawas sekolah.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda mengungkapkan pelantikan pejabat strukuran dan funsional ini dimasudkan untuk menghindari kesenjagan jabatan. “Mutasi dan pergantian jabatan merupakan hal yang biasa sebagai bagian dari organisasi dalam rangka pantapan dan peningkatan kapasitas dan pembinaan aparatur negara,” tutur Kuhu.
Lanjut Sekda mutasi dan pergantian jabatan hendaklah dimaknai sebagai kebutuhan organisasi. Sedangkan parameter penempatan pejabat melalui pertimbangan kualitas, kompetensi, pendidikan dan pelatihan, loyalitas.
“Perlu diperhatikan dan ditekankan untum senantiasa menjaga mempertahankan integritas, loyalitas komitmen kinerja dan integritas. Menjaga netralitas PNS dengan maksud menjamin terlaksananya tugas dengan baik. Jangan lupa koordinasi. Bawahan harus melihat atasan,” tegas Sekda.
Penulis: Agust Randang