Ini Kronologis Pembunuhan Tukang Ojek, Pelaku Pura-pura Jadi Penumpang

METRO, Tondano- Polisi berhasil menangkap pria berinisial RS (25) alias Ando warga Desa Suluan Kecamatan Tombulu pelaku pembunuhan seorang tukang ojek pangkalan plaza Tondano.

Tersangka dibekuk Tim Resmob Minahasa saat santai di rumah kos kosan di bilangan Kelurahan Matani, Kota Tomohon, Kamis (09/02). Motif ekonomi menjadi penyebab pembunuhan tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan dari CCTV dan berbagai informasi yang di kumpulkan, termasuk olah TKP akhirnya pelaku berhasil ditangkap, ” ungkap Kasat Reskrim Minahasa AKP Edi Susanto pada sejumlah wartawan.

Ia menjelaskan antara pelaku dan korban tidak saling mengenal, motifnya murni karena pelaku ingin menguasai barang berharga korban. Sedangkan modus pelaku berpura-pura menjadi penumpang ojek.

“Terkait motif pelaku yaitu ingin menguasai atau merampas sepeda motor dan handphone milik korban. Tersangka mengaku melakukan tindakan tersebut karena terlilit masalah ekonomi ,” tandas Edi Susanto.

Barang milik korban yakni sepeda Motor dan handphone, telah dijual oleh tersangka lewat postingan di media sosial facebook dengan harga Rp 3.600.000 dan di beli oleh seorang warga Bitung.

“Sedangkan, handphone milik korban di posting d facebook laku terjual Rp 1.200.000 yang telah di beli oleh seorang warga Kawangkoan,” ujar Kasat.

Kronologi kejadian pembunuhan tersebut terjadi Selasa 24 Januari 2023 sekitar pukul 08.43 Wita. Awalnya tersangka bertemu dengan korban di Kelurahan Kendis, Kecamatan Tondano Barat tepatnya di depan Laundry Marclin.

“Tersangka bermaksud naik ojek untuk pergi ke lokasi sambung ayam di Mahawu. Tersangka menawar harga 25 ribu kepada korban. Tapi korban tidak setuju dengan harga seperti itu kemudian korban meninggalkan tersangka,” jelas Susanto.

Korban kembali ke pangkalan ojek dan menawarkan jasa ojek dengan harga Rp 25 ribu kepada rekannya. Namun rekannya juga menolak bayaran tersebut.

Beberapa saat kemudian tersangka melihat korban kembali melintas di dekatnya kemudian tersangka memanggil korban dan menawarkan harga lebih tinggi Rp 100 ribu untuk jasa ojek ke Mahawu.

“Saat ditawari dengan harga yang lebih tinggi, akhirnya korban setuju untuk mengantar korban dengan menaiki motor korban kendarai (berboncengan) menuju ke mahawu,” kata Kasat.

Setelah sampai di jalan raya Mahawu, tersangka menyuruh korban untuk berbelok ke arah kanan, yang adalah jalan ke perkebunan Mahawu.
Korban pun langsung mengikuti perkataan tersangka berbelok ke jalan perkebunan sekitar 10 meter.
“Saat itu, tersangka mengambil pisau yang ia selibkan di jaketnya kemudian menyuruh motor yang di kendarai korban berhenti kemudian tersangka langsung memegang leher korban menggunakan tangan kiri lalu tangan kanan tersangka menggengam pisau dan langsung menusukan pisau tersebut ke leher korban sampai tembus sebelah,” beber Kasat Reskrim.

Melihat korban sudah sekarat, tersangka menarik korban ke bawah pohon dan mengambil handphone milik korban dan pisau yang ia tikamkan ke leher korban.

“Melihat korban telah meninggal, tersangka menutup mayat korban dengan daun dan kayu lalu meninggalkan tempat tersebut dengan membawa handphone dan motor milik korban,” jelas Kasat.

Sementara, Kanit Resmob Polres Minahasa Aipda Ronny Wentuk menambahkan, pelaku diamnakan di kos kosan Kota Tomohon. “Pada saat akan diamankan di tempat persembunyiannya, hendak melakukan perlawanan. Sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menggunakan senjata api yang mengenai betis pelaku,” jelas Wentuk.

Pihanya kemudian mencari barang bukti milik korban yang ternyata sudah di jual oleh pelaku.

“Barang bukti pisau yang digunakan tersangka membunuh korban sudah kita temukan, Ia sembunyikan di rumah kakanya di Kelurahan Rurukan,” beber Wentuk.
Diketahui, korban inisial IS (31) awalnya dikabarkan hilang sejak 24 Januari 2023.
Selang 14 hari akhirnya korban ditemukan pada Sabtu 4 Februari 2023 telah meninggal dunia dengan kondisi membusuk setengah rangka di perkebunan Mahawu, Kota Tomohon.(bly/kg)

Komentar