METRO, Manado- Implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan telah diwujudkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud bagi 2.224 tenaga non ASN dan aparatur desa di daerah tersebut.
Komitmen ini dituangkan dalam penandatanganan perjanjian kerjasama antara Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Adolf Binilang, dan Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Manado, Hendrayanto, yang diwakili oleh Kepala Bidang Keuangan, Reza Fidli, pada Jumat (20/12) siang.
“Yang dilindungi untuk tenaga non ASN sebanyak 662 dan aparat desa 1562. Total 2.224 orang. Nanti masuk di program jaminan kecelakaan kerja (JKK, red) dan jaminan kematian (JKM),” ujar Hendrayanto.
Dari data yang dirangkum METRO, diketahui bahwa dengan terbitnya peraturan pemerintah no.82 tahun 2019, manfaat program jamsos ketenagakerjaan saat ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan, khususnya program JKK dan JKM. Kenaikan untuk total santunan JKM dari Rp 24 juta menjadi Rp 42 juta dan bantuan beasiswa untuk JKK dan JKM, dari untuk 1 orang anak ahli waris senilai total Rp 12 juta, menjadi untuk 2 orang anak ahli waris, untuk bantuan pendidikan sejak TK sampai kuliah senilai maksimal Rp 174 juta.
“Kenaikan ini karena dana jamsos khususnya program JKK dan JKM sangat besar. Jadi kami kembalikan kepada peserta,” ungkap Hendrayanto.(71)