METRO- PT PLN bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kerjasama guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki oleh PLN.
Sebagai bentuk tindaklanjut kerjasama tersebut, PLN menerima 117 sertifikat atas aset kelistrikan yang tersebar di Propinsi Gorontalo. Penyerahan sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPN Propinsi Gorontalo kepada PLN yang diterima Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara, Syamsul Huda, di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Selasa (11/08) pagi.
Turut hadir pada kesempatan ini Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dan jajaran Forkompimda Gorontalo lainnya.
Nawawi Pomolango mengapresiasi upaya pengamanan aset yang dilakukan oleh PLN dengan sertifikasi lahan yang dibantu BPN Gorontalo. “Kiranya kantor pertanahan di seluruh daerah dapat benar-benar memberikan dukungan kepada pemerintah daerah, juga kepada PLN dalam upaya sertifikasi aset negara,” kata Nawawi.
Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara, Syamsul Huda, mengungkapkan bahwa kerjasama ini adalah bentuk komitmen untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia. 117 sertifikat tersebut diserahkan kepada 3 Unit Induk PLN di wilayah Gorontalo, yaitu PLN Unit Induk Wilayah Suluttenggo, PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi Bagian Utara, dan PLN Unit Induk Pembangkitan & Penyaluran Sulawesi.
“Sampai dengan akhir tahun 2019, PLN memiliki 92.213 persil tanah yang terdiri dari 28.282 persil tanah atau 30,67% sudah bersertifikat dan 63.931 persil tanah atau 69,33% belum bersertifikat,” terang Syamsul Huda.
Lebih lanjut ia mengatakan, tahun 2020 PLN merencanakan program sertifikasi tanah dengan target sejumlah 40.878 persil sertifikasi baru sehingga pada akhir tahun 2020 aset bersertifikat mencapai 75%.
Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN Gorontalo, dan Pemerintah Daerah Gorontalo.
“Pada kesempatan ini, secara simbolis diserahkan sebanyak 117 sertifikat tanah. Ini adalah bagian dari 847 persil tanah PLN di Provinsi Gorontalo,” ujar Syamsul Huda.
Acara kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.
“Kami mengapresiasi semua dukungan yang telah diberikan oleh jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI yang telah diwujudkan dalam bentuk Rapat Koordinasi Sertifikasi Tanah dan Pembenahan Aset PLN, semoga kerjasama yang kita bangun bersama ini mendapat ridho dari Allah SWT,” tutup Syamsul Huda.(*)