Sarhan Antili dan SGR.
METRO, Airmadidi – Manuver politik menjelang Pilkada di Kabupaten
Minahasa Utara kembali berdinamika. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
melalui SK DPP yang telah beralih ke pasangan calon bupati Joune Ganda
dan calon wakil bupati Kevin William Lotulung, kini kembali ke pasangan calon bupati Shintia Gelly Rumumpe dan calon wakil bupati Petrus Defny Macarau (SGR-PDM).
Minahasa Utara kembali berdinamika. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
melalui SK DPP yang telah beralih ke pasangan calon bupati Joune Ganda
dan calon wakil bupati Kevin William Lotulung, kini kembali ke pasangan calon bupati Shintia Gelly Rumumpe dan calon wakil bupati Petrus Defny Macarau (SGR-PDM).
Setidaknya sampai 19 Agustus 2020, DPP PKB sudah tiga kali menerbitkan
SK pengusungan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati untuk
Pilkada Minut. SK pertama yaitu mengusung pasangan calon Shintia Gelly Rumumpe dan Sarhan Antili. Kemudian DPP PKB menerbitkan kembali SK nomor 3242/DPP/01/VIII/2020 tertanggal 3 Agsutus 2020 untuk mengusung
pasangan calon Joune Ganda dan Kevin William Lotulung. Selanjutnya PKB menarik kembali SK tersebut dan menerbitkan SK nomor
3386/DPP/01/VIII/2020 tertanggal 19 Agsutus 2020 untuk mengusung
pasangan calon Shintia Gelly Rumumpe dan Petrus Defny Macarau.
SK pengusungan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati untuk
Pilkada Minut. SK pertama yaitu mengusung pasangan calon Shintia Gelly Rumumpe dan Sarhan Antili. Kemudian DPP PKB menerbitkan kembali SK nomor 3242/DPP/01/VIII/2020 tertanggal 3 Agsutus 2020 untuk mengusung
pasangan calon Joune Ganda dan Kevin William Lotulung. Selanjutnya PKB menarik kembali SK tersebut dan menerbitkan SK nomor
3386/DPP/01/VIII/2020 tertanggal 19 Agsutus 2020 untuk mengusung
pasangan calon Shintia Gelly Rumumpe dan Petrus Defny Macarau.
Ketua DPC PKB Minut H Sarhan Antili SE ketika dikonfirmasi mengakui
adanya perubahan SK DPP untuk pasangan calon tersebut. “Untuk SK
pertama memang saya yang mengurus langsung di DPP. Tetapi selanjutnya
ada calon-calon yang datang untuk minta dukungan saya arahkan langsung saja ke DPP. Karena untuk SK ini adalah kewenangan DPP bukan daerah. Jadi saya bertindak semua sesuai perintah dalam SK DPP termasuk untuk mengusung pasangan calon JG-KWL. Tetapi kemudian tib-tiba SK baru dari DPP untuk mengusung SGR-PDM, itu kewenangan DPP,” jelas Antili yang juga anggota DPRD Minut empat periode.
adanya perubahan SK DPP untuk pasangan calon tersebut. “Untuk SK
pertama memang saya yang mengurus langsung di DPP. Tetapi selanjutnya
ada calon-calon yang datang untuk minta dukungan saya arahkan langsung saja ke DPP. Karena untuk SK ini adalah kewenangan DPP bukan daerah. Jadi saya bertindak semua sesuai perintah dalam SK DPP termasuk untuk mengusung pasangan calon JG-KWL. Tetapi kemudian tib-tiba SK baru dari DPP untuk mengusung SGR-PDM, itu kewenangan DPP,” jelas Antili yang juga anggota DPRD Minut empat periode.
Lanjut Antili, sebagai anggota partai tentunya dirinya harus
mengamankan SK DPP tersebut. “Sebagai petugas partai tentunya saya
harus mengamankan SK DPP ini untuk mengusung SGR dan PDM,” tuturnya.
Sementara itu Novie Kolinug SH kuasa hukum pihak SGR-PDM mengungkapkan pihak DPP PKB baik Ketua Umum A Muhaimin Iskandar dan Sekjen M Hasanuddin Wahid dapat menerima penjelasan yang meyakinkan sehingga menerima kembali pasangan calon yang diusung Partai Nasdem Minut.
“Bahkan telah keluar SK DPP PKB untuk pasangan cabup SGR dan cawabup PDM” tutur Kolinug.(RAR)
mengamankan SK DPP tersebut. “Sebagai petugas partai tentunya saya
harus mengamankan SK DPP ini untuk mengusung SGR dan PDM,” tuturnya.
Sementara itu Novie Kolinug SH kuasa hukum pihak SGR-PDM mengungkapkan pihak DPP PKB baik Ketua Umum A Muhaimin Iskandar dan Sekjen M Hasanuddin Wahid dapat menerima penjelasan yang meyakinkan sehingga menerima kembali pasangan calon yang diusung Partai Nasdem Minut.
“Bahkan telah keluar SK DPP PKB untuk pasangan cabup SGR dan cawabup PDM” tutur Kolinug.(RAR)
Post Views: 98