Sensus Penduduk di Tengah Pandemi, BPS Sulut Perketat Protokol Kesehatan

METRO, Manado- Di tengah pandemi covid-19, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan beberapa perubahan dalam sensus penduduk (SP) 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 25 September mendatang.

“Ada tiga perubahan yaitu pembagian zona moda pengumpulan data, penyesuaian moda pembelajaran dan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” kata Kepala BPS Sulut, Ateng Hartono, dalam kegiatan focus group discussion publisitas SP 2020, yang digelar secara virtual, Kamis (27/8) kemarin.

Bacaan Lainnya

Menurut Ateng, penerapan protokol kesehatan bagi petugas SP 2020 mencakup penggunaan APD berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, pelindung wajah, sarung tangan, dan menjaga jarak minimal satu meter. “Serta tidak melibatkan anak-anak atau lansia, dan tidak berkerumun,’ ujar Ateng.

Selain itu, kata Ateng petugas SP 2020 juga diwajibkan membawa cairan antiseptik berbasis alkohol dan mencuci tangan dengan sabun sebelum dan setelah kegiatan. “Mereka juga harus melakukan rapid test. Apabila tidak memiliki fasilitas rapid test, dapat menggunakan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan,” jelasnya.

Dari data yang dirangkum METRO, diketahui bahwa petugas SP 2020 di kabupaten/kota se-Sulawesi Utara sebanyak 2.272 orang. Dalam SP 2020, petugas lapangan terdiri dari petugas sensus (PS), satu PS akan bertugas di sekitar 10 satuan lingkungan setempat (SLS) seperti RT, atau sekitar 600 keluarga. Koordinator sensus kecamatan (Koseka) akan mengkoordinir dan mengawasi sekitar 15 petugas Sensus.

Saat turun ke lapangan, PS membawa daftar penduduk. Bersama ketua SLS melakukan pemeriksaan daftar penduduk. Setelah itu, PS bersama ketua SLS akan melanjutkan dengan verifikasi door to door.

Dalam menjalankan tugas, petugas SP 2020 dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Total petugas SP 2020 yang terdiri dari PS, Koseka dan juga tim task force di Sulut, sebanyak 2.272 orang. Sedangkan ketua SLS atau kepala lingkungan atau RT berjumlah sekitar 11 ribu,” kata Ateng.(71)

Pos terkait