UPT BP2MI Manado Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Sitaro

METRO, Manado- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado, memfasilitasi pemulangan jenazah Roland Hifer Anise, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sitaro yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Berdasarkan data yang diperoleh METRO dari BP2MI Manado, diketahui bahwa almarhum Roland bekerja sebagai kru kapal di perusahaan Elite Marine Limited, Papua New Guinea.  Almarhum dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 25 November 2020, akibat jatuh dari ketinggian 3 meter dan mengalami luka di bagian kepala.

Bacaan Lainnya

Untuk pemulangan jenazah almarhum ke Sulawesi Utara, KBRI Port Moresby telah berkoordinasi dengan UPT BP2MI Manado. Pemulangan jenazah almarhum dilakukan hari ini (Jumat, red), dengan menumpang pesawat komersil dari Jayapura.

Tim dari UPT BP2MI Manado langsung melakukan penjemputan jenazah di Bandara Sam Ratulangi Manado. Jenazah almarhum tiba di Bandara Sam Ratulangi pada pukul 19.50 WITA dan langsung diurus pengeluaran jenazahnya oleh tim perlindungan UPT BP2MI Manado sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Kepala UPT BP2MI Manado, Hard Merentek saat dihubungi via telepon mengungkapkan bahwa jenazah almarhum akan dikawal langsung hingga ke daerah asalnya di Kabupaten Sitaro. “Hal ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada PMI dan bentuk kehadiran negara untuk melindungi PMI dan keluarganya,” kata Hard.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Manado, Sutrisno menyebutkan bahwa tim dari UPT BP2MI Manado telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Manado untuk mengurus administrasi pengeluaran jenazah.

“Pengeluaran jenazah tetap mengutamakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu koordinasi selalu kami lakukan dengan instansi terkait untuk menjaga protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Sutrisno menyebut, almarhum Roland merupakan PMI berdokumen lengkap sehingga seluruh hak-haknya hinggak pemulangannya difasilitasi oleh perusahaan tempat almarhum bekerja.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara agar bekerja ke luar negeri dengan berdokumen lengkap agar hak-hak sebagai pekerja migran bisa dengan mudah didapat,” ujar Sutrisno.(71)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan