Kadis Pendidikan Olfy Kalengkongan MMPd.
METRO, Airmadidi – Pemeritah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memastikan segera menarik kembali guru-guru PNS yang diperbantukan di sekolah-sekolah swasta. Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan SPd MMPd melalui Sekretaris Dra Pettra Enoch MPd, Jumat (15/01/2021) mengungkapkan penarikan ini akan dilakukan mulai Februari mendatang.
“Sesuai data, guru PNS yang diperbantukan di SD swasta sebanyak 178 orang dan SMP swasta sebanyak 37 orang. Sebagian besar sudah melapor ke Dinas Pendidikan. Sudah sekitar 75 persen yang sudah melapor dan sudah ditarik,” ungkap Enoch.
Lanjutnya 178 orang guru PNS tersebut tersebar di 69 SD swasta sebagai guru kelas. Sedangkan 37 orang guru SMP saat ini bertugas sebagai guru mata pelajaran di 19 sekolah swasta. “Sebab sebagai PNS, status mereka hanya diperbantukan di sekolah swasta. Jadi jika diperlukan, bisa ditarik kembali,” tandas Enoch.
Dijelaskannya, bersamaan dengan penarikan guru PNS dari sekolah swasta Februari mendatang, akan dibuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di Kabupaten Minut. “Untuk P3K Minut akan diprioritaskan untuk guru, sebanyak 625 orang dan akan dilaksanakan secara bertahap,” jelas Enoch.
Diharapkan dengan penarikan kembali guru PNS serta perekrutan guru dari jalur P3K akan menutupi kekurangan guru di Minut. “Saat ini Minut masih kekurangan guru dan untuk pengisiannya mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari masing-masing sekolah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadis Kalengkongan menghimbau agar guru PNS yang di swasta untuk segera pindah ke sekolah Negeri. Sebab untuk guru PNS yang ada di swasta tidak terakomodir dalam data E-Formasi yang akan dipergunakan dalam rangka perekrutan P3K Tahun 2021.
“Bagi guru yang tidak menentukan statusnya kembali atau pindah, maka harus ditetapkan keputusan mutasinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagaimana bunyi Pasal 43 ayat 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah Dan Di Luar Instansi Pemerintah,” pungkas Kalengkongan.
Diketahui sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pendidikan Styvi Watupongoh SIP telah menyatakan kesiapan Pemkab untuk perekrutan P3K tahun ini. “Dalam analisis jabatan diketahui Minut kekurangan 625 tenaga guru yang saat ini diisi tenaga honoror daerah (THL). Watupongoh mengungkapkan kekurangan guru sebanyak 625 tenaga itu telah diusulkan ke pusat untuk perekrutan P3K. “Jadi nantinya perekrutan P3K akan dilakukan secara bertahap dari 2021 hingga 2025, hingga akhirnya kebutuhan 625 guru itu terpenuhi,” jelas Kaban.(RAR)






