Warga Terdampak Gelombang di Gangga I Belum Dapat Bantuan Pemkab Minut

Moses Corneles dan Donald Rumimpunu.

 

 

METRO, Airmadidi – Hingga saat ini 11 rumah yang diterjang gelombang pasang di Desa Gangga I, Kecamatan Likupang Barat belum ada perhatian dari Pemkab Minahasa Utara. 

Hukum Tua Desa Gangga I Moses Corneles ketika dikonfirmasi Selasa (19/01/2021) mengakui kalau pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke Pemkab Minut. “Sampai saat ini belum ada perhatian dan bantuan dari Pemkab Minut. Padahal saat kejadian sudah kami laporkan. Kasihan mereka juga belum bisa melaut karena kondisi cuaca seperti ini,” aku Corneles yang juga mantan anggota DPRD Minut tersebut.

Namun demikian dirinya bersyukur ada beberapa keluarga dan komunitas yang peduli telah membawakan bantuan.

Hukum Tua juga mengakui kalau pihaknya juga telah mengusulkan ke pemerintah daerah untuk membangun tanggul pemecah ombak yang berfungsi sebagai pelindung pemukiman warga dari gempuran ombak. “Jadi untuk jangka pendek kami mengusulkan bantuan untuk keluarga 11 rumah yang diterjang gelombang pasang. Sedangkan untuk jangka panjang kami mengusulkan dibangun tanggul pemecah ombak,” tutur Corneles.

Sementara itu Aktivis Minut Donald V Rumimpunu menyayangkan belum adanya perhatian dan bantuan dari pemerintah kabupaten. “Mestinya pemerintah daerah peka dan tanggap dengan kondisi seperti ini,” tukas Rumimpunu.

Lebih lanjut dirinya berharap terkait kejadian seperti itu menjadi perhatian bersama teruatama pemerintah dalam menentukan lokasi darurat rawan bencana. 

“Ke depan dengan kejadian-kejadian seperti ini harusnya sudah menjadi perhatian bersama terlebih pemerintah dalam menentukan lokasi darurat rawan bencana yang pantas dan tepat,” tandas Rumimpunu.(RAR)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan