METRO, Manado- Calon Pekerja Migran Indonesia asal Sulawesi Utara (Sulut) akan difasilitasi untuk mengikuti kursus bahasa asing secara gratis. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali keterampilan bahasa CPMI sesuai negara penempatan.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado, Hendra Makalalag saat ditemui awak media, Selasa (26/01) siang.
Dijelaskan Hendra, pemerintah provinsi memiliki tugas dan tanggung jawab menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), sesuai dengan amanat undang-undang nomor 18 pasal 40.
“Inilah yang akan coba kami komunikasikan dengan pemerintah provinsi. Kami akan membangun sinergitas melalui koordinasi bersama pemerintah daerah,” ujar Hendra.
Jika disambut positif oleh pemerintah provinsi, maka kata Hendra pihaknya akan segera memulai sosialisasi secara masif di 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara terkait pelaksanaan undang-undang nomor 18.
“Jika ini bisa diakomodir oleh pemerintah daerah melalui pos anggaran di APBD, maka biaya pendidikan pelatihan untuk calon PMI bisa teratasi,” jelasnya.
Menurutnya, dari segi keterampilan, CPMI asal Sulut memiliki kompetensi untuk bersaing dengan CPMI dari daerah lain. Apalagi kata Hendra saat ini di Jepang sangat membutuhkan tenaga kesehatan. Bahkan kebutuhan PMI ke Jepang di tahun 2021 mencapai 350 ribu orang.
“Harapannya lembaga pelatihan kerja yang ada di daerah ini mampu melayani kebutuhan kursus bahasa bagi CPMI,” katanya.
Lebih jauh Hendra mengungkapkan, potensi tenaga kerja di Sulawesi Utara dari jenjang pendidikan SLTA dan perguruan tinggi mencapai puluhan ribuan orang. “Kerja ke luar negeri bisa menjadi salah satu solusi mengatasi masalah pengangguran,” pungkasnya.(71)