Beraksi dengan Sajam, Pria Teling Diringkus Polisi

METRO, Manado- Lelaki ZS alias Zeboath (18), warga Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang, terpaksa diringkus Tim Gagak Hitam Polresta Manado, Jumat (29/01) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua.

Pasalnya lelaki itu diduga melakukan pengancaman dengan mengunakan senjata tajam (Sajam), terhadap korban Brando Abuno (19), warga Kelurahaan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua.

Bacaan Lainnya

Dari Informasi yang dirangkum dengan data dan laporan pihak kepolisian menyebutkan, awalnya Tim Gagak Hitam (Patroli Rayon) Polresta Manado, sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Kota Manado.

Saat sedang menyusuri tiap gang, salah seorang anggota tim mendapat laporan dari masyarakat adanya seseorang yang membawa sajam dan melakukan pengancaman.

Tidak mau adanya korban dari peristiwa itu, tanpa buang waktu Tim Gagak Hitam (Patroli Rayon) Polresta Manado langsung merespon laporan masyarakat tersebut. Setibanya di lokasi, tanpa waktu lama Tim langsung mengamankan pelaku.

Saat digeledah, polisi menemukan sajam jenis pisau badik yang disimpan pelaku. Saat itu juga pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Polresta Manado. Sementar Korban diarahkan untuk membuat laporan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Tommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. “Pelaku yang diamankan diketahui merupakan residivis kasus penikaman tahun 2019. Untuk sementar ini pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh unit Reskrim,” tegas Aruan. (33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan