Aksi warga tambang Tatelu menolak PT TTN dan PT Iyosa.
METRO, Airmadidi – Sejumlah warga Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe yang merupakan penambang emas menolak kehadiran PT Tondano Tambang Nusajaya (TTN) dan PT Iyosa melalukan ekspolrasi di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Ratusan warga tersebut Rabu (10/02/2020) melakukan aksi penolakan di lokasi wilayah pertambang rakyat Desa Tatelu.
“Kami para penambang desa Tatelu menolak keras kehadiran perusahaan PT. TTN dan PT. Iyosa di tempat kami mencari sesuap nasi. Kami meminta supaya Ko David yang telah menjual tambangnya ke perusahaan harus bertanggung jawab atas nasib masyarakat penambang Desa Tatelu. Karena sesuai pembicaraan tambang itu untuk membantu masyarakat Tatelu Raya (Taraya),” tegas tokoh masyarakat Victor Kamagi.
Menurut warga Tatelu, Nofki Rumagit, aksi itu sebagai spontanitas warga yang resah perekonomiannya terancam. Karena nasib warga ini tergantung dari aktivitas pertambangan emas itu.
“Dampak positif dengan adanya WPR adalah peningkatan ekonomi masyarakat Minut umumnya. Ketika pandemi Covid-19 ini, tinggal pertambangan emas yang menjadi tumpuan hidup, baik pemilik lahan maupun penambang,” kata Rumagit.
Menurutnya eksplorasi yang dilakukan PT TTN saat ini meresahkan warga penambang karena sudah masuk pada zona putih, yang artinya merupakan wilayah penciutan dari wilayah PT. TTN, sehingga sudah dikeluarkan dari areal perusahaan tersebut dan ini merupakan WPR yang dikelolah serta dimanfaatkan oleh warga.
Aksi masyarakat tersebut langsung direspon Polres Minut dan Polsek Dimembe untuk melakukan pengamanan yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Grace Rahakbau SIK. Kapolres meminta warga penambang untuk tetap bekerja sesuai tempatnya masing-masing. “Kami bersama pemerintah akan berdialog dengan pihak perusahaan. Saya juga akan bertemu para penambang untuk membahas persoalan-persoalan yang mengakibatkan kegalauan masyarakat Tatelu. Silakan bekerja dan jangan lupa harus menjaga protokol kesehatan Covid- 19,” tegas Rahakbau.
Secara terpisah, Camat Dimembe Ansye Dengah SSos saat dikonfirmasi mengungkapkan menindaklanjuti demo ini, akan dilaksanakan pertemuan pekan depan dengan seluruh pihak terkait. “Sesuai penyampaian Ibu Kapolres, Senin pekan depan akan dilaksanakan pertemuan antara pemilik lahan, PT MSM/PT TTN dan perwakilan warga yang menolak. Diharapkan nantinya akan ada titik temu untuk penyelesaian masalah ini,” tutur Dengah.
Ditambahkannya, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dari PT MSM kepada masyarakat sekitar lahan. “Intinya adalah bahwa pihak PT MSM menyatakan bahwa kegiatannya tidak akan mengganggu penambangan rakyat yang sudah ada saat ini,” sebut Dengah.
Secara terpisah Ketua Solidaritas Penambang Tatelu (SOBAT) Henry Walukow SE mengakui aksi warga tersebut merupakan hak mereka menyampaikan aspirasi. “Selama ini para penambang masih tetap beraktifitas seperti biasanya. Keberadaan perusahaan masih meneliti kandungan deposit emas. Kami juga ada ijin sebagai WPR. Intinya kami tidak anti infestasi, tetapi jangan sampai mengganggu tambang rakyat!. Kan masih banyak ruang yang perusahaan bisa masuk, tetapi yang sudah dikelolah masyarakat jangan perusahaan ganggu lagi. Keberadaan tambang rakyat ini multiplayer efeknya sangat besar,” tukas Walukow yang juga anggota DPRD Sulut tersebut.(RAR)
 

 





