Tumundo Tekankan ke Jajajaran Diskominfo Soal Integritas

METRO, Tondano- Aparat Sipil Negara (ASN) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa melakukan penandatanganan Pakta Integritas (PI) dan Perjanjian Kerja (PK) untuk Tahun 2021, Senin (1/3) kemarin.

Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja ASN Kominfo disaksikan langsung Kadis Kominfo Minahasa Agustivo Tumundo.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, sebagai ASN yang sudah diberikan kepercayaan oleh Bupati dan Bapak Wakil Bupati Minahasa untuk memegang jabatan, maka dalam mengawali setiap tahun anggaran, harus melakukan penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja.

Pakta Integritas merupakan komitmen tertulis ASN untuk bekerja secara profesional dan bertanggungjawab sesuai aturan.

” Ketika dipercayakan dalam suatu jabatan yang paling utama adalah integritas dari masing-masing ASN,” ungkap Tumundo.

Dari penandatanganan ini, lanjutnya, sangat diharapkan semua jajaran dan ASN yang ada di Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa akan melaksanakan semua tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

Demikian halnya dengan perjanjian kinerja yang ada, semua pejabat-pejabat yang dipercayakan ini wajib untuk melakukan semua tugas pokok, fungsi, serta kerja mereka sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Saat ini, tambahnya, sudah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja yang di dalamnya sudah ada uraian-uraian tugas pekerjaan yang akan dilakukan, serta program-program kerja selama satu tahun. Sebelumnya, dalam sambutannya Tumundo berpesan kepada ASN di lingkup Dinas Kominfo agar dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi.

“Sesuai dengan yang sudah ditandatangani, baik itu pakta integritas maupun perjanjian kerja agar dilaksanakan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Lakukan semua itu dengan penuh tanggung-jawab, dan saya yakin dengan meminta hikmat dan berdoa, pasti Tuhan akan memampukan kita semua dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan,” pungkasnya.(38)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan