Plt Kadis Lingkungan Hidup dr Stella Safitri.
METRO, Airmadidi – Sungguh miris nasib 116 Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Utara. Pasalnya sejak Desember 2020 hingga Maret 2021 ini mereka belum menerima honor.
Para THL Dinas Lingkungan Hidup yang terdiri dari petugas kebersihan penyapu jalan, pengangkut sampah, petugas TPA dan tenaga di kantor DLH tersebut mengeluhkan nasib mereka yang belum juga menerima honor padahal harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keluarga.
“Kalau honor November biar jo memang nda dapa. Tapi honor Desember tahun lalu (2020, red) sampai Maret 2021 ini masalah torang blum terima. Mo makang apa hari-hari torang,” tukas beberapa THL yang enggan nama mereka dikorankan. Diakui mereka selama ini mereka terpaksa harus berutang di sana-sini demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Plt Kadis Lingkungan Hidup dr Stella Safitri dan Sekretaris Frederik Tulengkey ketika dikonfirmasi mengakui kalau honor 116 THL itu belum dibayar sejak Desember 2020 lalu.
“Kami minta ratusan THL itu untuk sementara bersabar. Untuk honor Desember sudah dianggarkan sebagai utang yang akan dibayar tahun ini. Honor tahun ini juga sudah dianggarkan tetapi sampai saat ini anggaran itu belum jalan. Untuk itu kami minta bersabar,” tutur Safitri dan Tulengkey, Rabu (03/03/2021).
Kadis mengungkapkan walaupun honor November tahun lalu tidak dibayar, tetapi ratusan THL ini tetap bekerja melaksanakan tugas terutama petugas kebersihan penyapu jalan dan pengangkut sampah. “Petugas kebersihan, pengangkut sampah dan yang ada di TPA walaupun dalam situasi pandemi Covid-19 dan belum terima honor tidak kami rumahkan karena kebutuhan,” pungkas Safitri.(RAR)






