Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji Diciduk Polisi

METRO, Tomohon- Pencurian tabung gas elpiji tiga kilogram yang selama ini meresahkan masyarakat dan pemilik warung, akhirnya terungkap.

Tersangkanya SW alias Pep (29) warga Kelurahan Rinegetan Tondano Barat Minahasa, berhasil diciduk Tim URC Totosik berkolaborasi dengan Sat Reskrim Polres Tomohon, pada Selasa (20/04-2021).

Bacaan Lainnya

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH didampingi Paur Humas Polres, Aiptu Johny Rumagit dan Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung, saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, tersangka berhasil diamankan di kompleks Alfamidi Kelurahan Woloan Dua, Tomohon Barat.

“Area operasi tersangka ini di Warung yang ada di Kelurahan Woloan 1, 2 dan 3 Kecamatan Tomohon Barat, Warung yang ada di Kelurahan Walian Satu, Kelurahan Kampung Jawa dan Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan,” jelas Kapolres.

Ditambahkan, Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung, dari hasil interogasi singkat, tersangka Pep mengaku menjalankan aksinya sejak bulan Maret hingga April.
“Modus tersangka yakni, berpura-pura membeli sesuatu di warung yang menjadi sasaran, setelah tersangka keluar dari warung, dia langsung mengambil tabung gas LPG 3 kg yang ada di warung tersebut,” jelas Katim.

Lanjutnya, aksi penangkapan terhadap tersangka terjadi ketika tim mendapat info, jika ada di kompleks Alfamidi Kelurahan Woloan Dua ada seorang pria yang diamankan masyarakat, karena ciri-cirinya persis seperti pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 Kg di Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat yang terekam CCTV.

“Kami pun segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan bersama personil Piket Sat Reskrim langsung menuju ke lokasi sesuai laporan masyarakat. Saat sampai di lokasi, kami langsung melakukan pengamanan dan menginterogasi tersangka. Tersangka pun akhirnya mengaku dan menjelaskan lokasi lokasi tempatnya melakukan aksi,” tutur Katim.

Ditambahkannya, dari tersangka berhasil mengamankan 17 tabung gas elpiji, satu buah motor Yamaha Mio yang sering digunakan dalam melakukan aksinya. Tersangka langsung digelandang di Polres Tomohon guna penyidikan lanjutan.

Sementara itu, Wakapolres Tomohon, Kompol Agnes Turambi SE menghimbau, kepada para pemilik warung yang letaknya dekat jalan umum, agar selalu waspada dan menata jualannya pada tempat yang aman dan bisa dipantau setiap saat, apalagi penataan letak tabung LPG.

“Segera menghubungi pihak kepolisian jika terjadi hal-hal yang mengganggu sitkamtibmas di sekitar tempat usahanya, apalagi jika menjadi korban kejahatan, misalnya pencurian,” ungkapnya.(05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan