METRO, Manado- Tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bintang Yudha Gama meringkus pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Reza Manopo (22) warga Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget.
Pelaku yakni lelaki RM alias Rizky (24), warga Kelurahan Wenang Selatan Lingkungan IV Kecamatan Wenang. Rizky ditangkap pada Rabu (19/05) kemarin di rumahnya.
Menurut informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/05) lalu. Ketika itu korban sedang berada Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget, tepatnya di kos Blessing. Tiba-tiba pelaku datang dan menanyakan kenapa korban meninggalkannya yang sebelumnya bersama-sama.
Kemudian, tanpa menunggu klarifikasi dari korban, pelaku yang sudah emosi langsung menganiaya secara membabi buta. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di mata kiri dan bibir.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pengangguran itu berhasil diamankan saat berada di rumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(33)






