Memiliki Obat Terlarang, Pemuda Titiwungen Diringkus Polisi

ilustrasi - obat terlarang.
ilustrasi - obat terlarang.

METRO, Manado- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado terus membekuk lelaki MH alias Rifandi (30-an), dan SK alias Sakti (30-an) keduanya warga Kelurahan Titiwungen Utara, Lingkungan lll, Kecamatan Sario, Rabu (19/05) siang sekitar pukul 12.15 WITA, di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken. Keduanya kedapatan memiliki obat-obatan terlarang.

Kasat Narkoba Polresta Manado Akp Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi mengatakan anggotanya berhasil menangkap kedua pelaku yang kedapatan memiliki atau menyimpan obat jenis Trihexypenidyl.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan itu berawal saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat, dimana pada hari Senin (17/05) sekitar pukul 09.00 Wita ada pengiriman obat keras jenis Trihexypenidyl melalui jasa pengiriman. Berkaitan dengan informasi tersebut Tim langsung melakukan penyelidikan lokasi yang dimaksud,” papar Mantan Kasat Reskrim Minahasa, Kamis (20/05) kamarin.

Lanjutnya, tim kemudian melakukan koordinasi dengan kepala gudang setempat untuk menanyakan paket tersebut. Dimana paket tersebut akan tiba di Kota Manado pada hari Rabu (19/05) sekitar pukul 09.00 Wita.

“Tim kami kembali ke gudang jasa pengiriman untuk melakukan kontrol deliveri, saat paketnya tiba di alamat yang dituju. Tidak mau buruanya lolos, tim kemudian mengendap di sekitar rumah pelaku,” ungkap Kasat.

Selanjutnya sekitar pukul 12.15 Wita tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Pada saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa paket tersebut itu adalah miliknya yang dipesan Sakti bersama sama degan lelaki Fandy.

Usai melakukan introgasi Tim pun bergerak cepat mengamankan pelaku FH alias Fandy berserta barang bukti 600 Tablet obat-obatan, enam botol, satu diantaranya berisikan 1000 butir tablet jenis Trihexypenidyl. Pelaku kemudian digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk kedua pelaku sudah diamankan dan masih melakukan pengembangan terus untuk mencari apakah masih ada pelaku lainnya,” tegas Sugeng.(23)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan