METRO, Tomohon- Lelaki Rendy Oroh (25), warga Rurukan Lingkungan Dua, Kecamatan Tomohon Timur, kepalanya nyaris terbelah ditebas dengan sebilah pisau yang dilakukan MT (23), warga yang sama.
Informasi yang diperoleh di Polres Tomohon, penganiayaan tersebut terjadi Minggu (23/05/2021), sekira pukul 02.00 Wita.
Kronologisnya, berawal saat pesta miras di salah satu rumah warga di Kelurahan Rurukan Lingkugan 1, Kecamatan Tomohon Timur.
Keributan terjadi berawal saat korban mengejek pelaku dengan mengatakan gigi pelaku ompong. Mendengar hal itu, pelaku yang sudah dalam kondisi dipengaruhi miras dan sempat menghirup lem ehabon langsung menuju dapur dan mengambil sebilah pisau.
Sesaat kemudian, pelaku kembali menghampiri korban dan langsung berusaha memotong kepalanya bahkan mencoba menikam secara berulang-ulang, namun ditangkis korban. Usai melakukan perbuatannya, pelaku langsung melarikan diri menuju ke rumah saudaranya dan bersembunyi di sana.
Tim URC Totosik Polres Tomohon bersama personel Polsek Tomohon Tengah, saat mendapat informasi kejadian tersebut, segera menuju ke TKP dan mengumpulkan keterangan, melakukan pencarian di seputar Kelurahan Rurukan.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, melalui Katim Totosik, Aipda Yanni Watung, membenarkan kejadian tersebut.
“Kami bersama personil Polsek Tomohon Tengah sesampai TKP segera menggali informasi dan melakukan pengejaran kepada pelaku. Kira-kira 30 menit kami temukannya di jalan raya Rurukan-Tomohon. Kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tomohon untuk mendapat keterangan lebih lanjut,” ujar Warung.(05)