Pemkot Sosialisasi OSS-RBA

>> Suasana sosialisasi OSS-RBA.
>> Suasana sosialisasi OSS-RBA.

METRO, Tomohon- Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, melaksanakan sosialisasi Online Single Submission Risk Rased Aproach (OSS-RBA) atau perisinan berusaga terintegrasi secara elektronik, Selasa (25/05/2021).

Walikota Tomohon dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE mengatakan, sosialisasi Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Resiko merupakan upaya pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian dimasa pandemi Covid-19, yang masih berlangsung hingga saat ini. Pemerintah pusat di tahun 2021 ini fokus pada upaya pemulihan ekonomi nasional dengan menetapkan 3 faktor kunci keberhasilan yaitu : Konsumsi, Investasi, dan Ekspor,” ujar Wawali.

Lanjut dia, kegiatan ini dilaksanakan untuk merespon kebijakan pemerintah pusat tersebut, yang telah mengeluarkan Undang-undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, sebagai respon untuk meningkatkan investasi, yang merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan pemulihan ekonomi nasional. Dimana Undang-undang Omnibus Law ini telah memangkas berbagai hambatan dalam pengurusan perizinan berusaha, baik di tingkat pusat maupun pemerintah daerah. “Dengan begitu pelayanan pemerintah akan lebih efesien, mudah dan pasti. Selain itu, pelaku usaha akan mendapatkan manfaat seperti kemudahan dan kepastian hukum dalam berusaha,” ungkapnya.

Hadir Kepala DPMPTSP Kota Tomohon Ir Ervinz Liuw MSi, Kabid Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP Provinsi Sulut, para pelaku Usaha di Kota Tomohon.(05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan