Aniaya Ayah Sendiri, Pria Boltim Diancam 7 Tahun Penjara

>> Tersangka saat dibekuk personil Polres Boltim.
>> Tersangka saat dibekuk personil Polres Boltim.

METRO, Boltim- Penganiayaan sadis di wilayah perkebunan Dangin Desa Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang dilakoni lelaki FM alias Fendi (30) terhadap ayahnya sendiri AM alias Aris (60) warga Desa Tutuyan Dua, Selasa (25/05) lalu sekitar pukul 23.00 Wita terus diseriusi Satuan Reskrim Polres Boltim. Tersangka FM dikenalan KUHP Pasal 351 Ayat 2 yakni penganiayaan berat dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Hal ini diungkapkan Kapolres Boltim AKBP Irham Halid,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Syahroni,SIK ketika dikonfirmasi METRO, Kamis (27/05) kemarin. Dia mengatakan, tersangka saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polsek Tutuyan untuk menjalani proses hukum. “ Motiv pelaku masih didalami penyidik. Tetapi dengan bukti-bukti yang ada, kasus ini masuk kategori penganiayaan berat ancaman hukum 7 tahun penjara. Karena terlihat luka robek disekujur tubuh korban hingga jari telunjuk kaki kanan korban putus,” jelas Syahroni.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, berdasarkan pengakuan FM kepada penyidik saat dibekuk di perkebunan Dangin, dia nekat menganiaya ayahnya sendiri karena tidak terima dibangunkan saat sedang tidur nyenyak. Tidak terima diperlakukan demikian, tersangka pun naik pitam langsung saja melayangkan pukulan tangan ke bagian belakang kepala korban. Tanpa ada rasa bersalah, tersangka kembali tidur. Hanya hitungan menit saja, korban menyalahkan lampu senter lalu mengarahkan ke bagian mata tersangka.

Kesal, FM akhirnya bangun dari tidur kemudian mengambil parang dan menyerang ayahnya itu dengan membabi-buta ke bagian kepala, lengan dan kaki. Tidak sampai di situ, pelaku juga menggigit jari telunjuk kaki kanan korban sampai putus. Bisa ditebak, sekujur tubuh korban berlumuran darah akibat tebasan parang. Untung saja AM berhasil menyelamatkan diri sambil berlari sampai ke rumah.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari keterangan korban bahwa sebelum kejadian dia dan tersangka tidak ada masalah. Ketika itu mereka hanya berbincang-bincang biasa dikebun sambil memisahkan jangung dari tongkolnya. Namun entah kenapa, Fendi bersikap aneh, emosinya tidak terkendali lalu menggigit bagian kaki korban. Tidak puas, tersangka mengambil parang lalu menyerang tubuh korban dengan membabi-buta. “ Fen tiba-tiba menggigit kaki saya serta mengambil parang dan membabi buta,” sebut Ares ketika ditanya wartawan.

Melihat anaknya sudah kehilangan akal sehat, korban berupaya menghindar dan melarikan diri dari aksi kebiadaban anaknya. “Saya berusaha lari dan jalan kaki dari kebun sampai ke rumah. Walaupun berlumuran darah saya berusaha menyelamatkan diri,” ungkapnya. Lanjut, katanya, setelah sampai dirumah, ia dibawa keluarganya ke Puskesmas Tutuyan untuk menjalani perawatan medis. Dari situ, korban pun melaporkan perbuatan anaknya ke pihak berwajib Polres Boltim.

Hasil pemeriksaan dokter, di sekujur tubuh korban terdapat beberapa luka robek dibagian siku tangan kiri, lengan tangan kanan dan bagian atas alis mata kiri. Parahnya lagi, jari kaki kanan korban nyaris putus akibat digigit pelaku.(40)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan