METRO, Manado- Seorang lelaki berinisial RL alias Madan (15) warga Kelurahan Mahawu Lingkungan VI Kecamatan Tuminting, Manado terpaksa dijebloskan di balik jeruji besi Mapolresta Manado. Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) itu diringkus Tim Mapan Polresta Manado (Macan dan Paniki), saat berada di kompleks pekuburan Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Minggu (30/05) dini hari kemarin.
Remaja putus sekolah ini dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), terhadap korban M Rizali Suleman (18), dan Aji Syahputra Yunus (17), keduanya warga Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting. Informasi yang dirangkum sesuai data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan itu berawal pada Minggu (30/5) sekitar 02.00 Wita, saat kedua korban bersama rekan-rekan mereka sedang asik nongkrong di tempat kejadian perkara (TKP) yang tak jauh dari rumah korban. Ketika itu muncul pelaku dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras (miras). Pelaku saat itu hendak meminjam sepeda motor yang berada di dekat korban dan rekan-rekannya. Namun, korban dan rekan rekannya tidak mau meminjamkan sepeda motor tersebut karena pelaku sudah dalam keadaan mabuk.
Pelaku yang emosi langsung mengambil sebuah batu yang berada di lokasi kejadian dan memukulnya ke wajah korban Rizali. Akibat dari kejadian tersebut, korban Rizali mengalami luka robek di pelipis sebelah kanan. Tidak hanya sampai di situ, pelaku kemudian mencabut sajam jenis pisau badik dan menikam korban Aji tepat di dada sebelah kiri.
Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara kedua korban dibantu rekan-rekan mereka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Tim Mapan Polresta Manado, yang mendapat informasi tentang adanya peristiwa tersebut, langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan untuk mencari tahu
identitas pelaku. Tak butuh waktu lama, Tim yang dipimpin Katim IV Macan, Aipda Denny Roinwowan ini berhasil meringkus pelaku saat sedang bersembunyi di kompleks pekuburan
Kelurahan Mahawu Kecamatan Tuminting.
Sementara untuk barang bukti sajam yang digunakan pelaku untuk menikam korban, ditemukan di rumah teman pelaku yang tak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya pelaku langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Bitung tersebut.(kg)






