Bocah Empat Tahun Alami Luka di Kemaluan Usai Dicabuli

Ilustrasi.
Ilustrasi.

METRO, Manado- Perempuan berinisial TM (21), salah satu warga yang berada di Kecamatan Wanea, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado. Disana pelapor yang diketahui seorang pedagang online ini melaporkan dugaan kasus cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan pelaku berinisial RB alias Bu, warga Kecamatan Tuminting.

Kejadian tersebut tejadi sejak Februari 2021 di Kelurahan Sario, Kecamatan Sario.

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, dimana peristiwa itu terbongkar setelah korban sebut saja Mawar (4), kemaluannya terasa sakit. Pelapor kemudian langsung mengecek kemaluan korban. Setelah diperiksa, pelapor mendapat ada luka dan pada celana dalam korban ada sedikit noda darah. Pelapor kemudian mencoba menanyakan kepada korban “de saki karena apa de pe kemaluan ” namun korban hanya menjawab “saki noh ma”.

Pada saat korban akan membuang air besar, pelapor melihat ada yang aneh di kelamuan korban. Merasa penasaran, pelapor kemudian menanyakan kembali pada korban, apakah ada orang lain yang menyentuh kemaluannya. Dengan polos korban mengatakan bahwa pelaku telah menusuk vagina korban dengan menggunakan jari.

Mendengar cerita dari anaknya, orang tua yang geram langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi Rabu (30/06) siang membenarkan adanya laporan tersebut.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan