Sat Res Narkoba Polresta Manado Bekuk 3 Terduga Pengedar Obat Terlarang

>> Barang bukti obat Trihexiphenidyl saat diamankan Tim Sat Res Norkoba Polresta Manado.
>> Barang bukti obat Trihexiphenidyl saat diamankan Tim Sat Res Norkoba Polresta Manado.

METRO, Manado- Tim Satnarkoba Polresta Manado mengamankan lelaki berinisial ZA (41), Warga Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang. JL (21), Warga Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang dan lelaki MRK (28), Warga Kelurahan Ketang Baru, Lingkungan V, Kecamatan Singkil. Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (10/07) malam sekitar pukul 20:00 Wita dua tempat yang berbeda.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian penangkapan tersebut berawal sekitar pukul 16:00 Wita, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di seputaran Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil akan terjadi transaksi obat keras jenis Trihexipenidil. Berdasarkan laporan tersebut, Tim pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengintaian. Sekitar pukul 20:00 Wita, Tim berhasil mengamankan lelaki berinisial G saat keluar dari rumah pelaku MRK. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap lelaki G, Tim menemukan empat butir obat Trihexiphenidyl yang dibelinya seharga Rp 20.000. Dan setelah di interogasi kepada lelaki G, mengkaui bahwa obat keras tersebut dibeli dari lelaki MRK. Tanpa menunggu lama pelaku langsung diamankan bersama dengan berang bukti 50 tablet obat trihexiphenidyl.

Bacaan Lainnya

Sementara pengungkapan kasus kedua sekitar pukul 23:00 Wita tim menerima informasi bahwa di Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang sedang terjadi peredaran obat keras jenis Trihexipenidil tanpa ijin edar. Selanjutnya tim melakukan lidik dan pengintaian dan mendapatkan satu orang lelaki berinisial JP diduga memiliki obat keras tersebut untuk diedarkan. Ketika digeledah langsung didapati 280 butir Trihexipenidil. Ternyata terlapor mendapatkan obat tersebut dari lelaki berinisial ZA. Tidak mau buruanya lolos, tim kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku ZA di rumah tepatnya di Kecamatan Malalayang. Saat di interogasi tentang obat tersebut, lelaki ZA membenarkan bawah barang tersebut miliknya.

Kemudian Tim langsung mengamankan para pelaku bersama dengan barang bukti di bawah ke Mapolresta Manado untuk di proses lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan adanya ketiga penangkapan tersebut.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan