Pemerintah Siapkan 24 Hewan Kurban

>> Hewan kurban.(ist)
Hewan kurban.(ist)

METRO, Bitung- Perayaan Idul Adha bagi umat Islam akan jatuh pada Selasa (20/07) besok. Berkaitan itu, Pemkot Bitung sudah melakukan persiapan untuk pembagian hewan kurban.

“Untuk peringatan Idul Adha nanti kita sudah siapkan hewan kurban. Total ada 24 ekor terdiri dari 21 ekor sapi dan tiga ekor kambing,” ujar Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, Minggu (18/07) kemarin.

Bacaan Lainnya

Puluhan ekor hewan kurban tersebut berasal dari berbagai pihak. Dari Pemkot Bitung ada delapan ekor sapi, sedangkan sisanya bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah pelaku usaha.

Hengky mengaku akan mewakili Walikota Bitung Maurits Mantiri saat penyerahan hewan kurban. Acara penyerahannya berlangsung secara simbolis pada hari ini.

“Pak Walikota masih berhalangan jadi saya yang wakili,” katanya.

Terpisah, Merianti Dumbela selaku Pembina Badan Tadzkir Pemkot Bitung mengakui hal di atas. Ia pun menerangkan mekanisme penyerahan hewan kurban dalam kaitan dengan masa pandemi Covid-19.

“Pelaksanaannya secara simbolis agar tidak menimbulkan kerumunan. Dan itu dilakukan langsung ke masjid-masjid supaya mereka yang atur sendiri. Pembagiannya seperti apa mereka yang akan tentukan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Merianti yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkot Bitung, menginformasikan soal pelaksanaan sholat ied dalam rangka Idul Adha. Kegiatan itu dipastikan akan berlangsung dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

“Ini berdasarkan hasil rapat BKSAUA (Badan Kerjasama Antar Umat Beragama,red), FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama,red), MUI (Majelis Ulama Indonesia,red) dan PHBI (Panitia Hari Besar Islam,red). Rapat itu dilaksanakan pada tanggal 14 Juli lalu,” tukasnya.

Poin-poin dalam rapat tersebut menyentil soal tatacara pelaksanaan sholat ied di tengah masa pandemi. Salah satunya adalah dilaksanakan di tempat terbuka tapi harus memperhatikan kapasitas tempat.

“Tetap diizinkan di tempat umum dan terbuka tapi jumlah pesertanya diatur. Paling banyak 50 persen dari keseluruhan kapasitas lokasi sholat. Selain itu lokasi yang dipilih untuk sholat juga harus memperhatikan zonasi Covid-19, tidak boleh di zona merah. Dan nantinya juga akan ada pengawas yang dilibatkan untuk memastikan protokol kesehatan dipatuhi,” ungkapnya.(69)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan