FPG Ingatkan Pembahasan KUA-PPAS tak Perlu Sembunyi-sembunyi

Raski Mokodompit.
Raski Mokodompit.

METRO, Manado- Fraksi Partai Golkar (FPG) angkat bicara soal agenda-agenda di DPRD Sulut. Hal itu disampaikan Ketua FPG, Raski Mokodompit dengan menginterupsi beberapa rapat paripurna yang digelar, Kamis (5/8/2020) pekan lalu.

Setelah menyela agenda paripurna karena dinilainya kehadiran fisik dan virtual belum kuorum, di penghunjung paripurna, legislator asal Bolmong Raya ini menyinggung mengenai agenda penyampaian KUA PPAS APBD 2022 yang menurutnya tidak dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Bacaan Lainnya

“Ini kritik untuk Banmus. Saya harus mengatakan ini supaya tak jadi beban di hati saya. Dalam rapat Banmus saya hadir secara fisik. Saya dapat materi rapat. Ada 11 poin. Yang dibahas saat rapat hanya 3 poin,” ungkap Mokodompit.

Soal poin penyampaian KUA PPAS APBD 2022 yang terlampir dalam daftar agenda tersebut, sebut Raski tidak dibahas di rapat Banmus. Meski ketika diakuinya, Banmus 5 Juli lalu sudah memandatkan ke pimpinan mengenai pengaturan jadwal paripurna terkait penyampaian KUA PPAS APBD 2022.

“Rapat Banmus 2 Agustus materi yang sama di bulan Juli masuk lagi. Delegasi atau mandat yang diberikan ke pimpinan hanya ada bulan Juli. Mengagetkan kami, rapat Banmus tidak dibahas agenda terkait penyampaian KUA PPAS. Saya bertanya ke salah satu pimpinan lewat WA tidak dibalas,” sesalnya.

Dikatakan Wakil rakyat dapil Bolmong Raya itu, ia kaget ketika Rabu (4/8/2021) menerima undangan paripurna sudah ada jadwal penyampaian KUA PPAS yang tidak dibahas saat Banmus.

“Ini membuat bingung. Padahal urusan yang hanya KUA PPAS tak perlu sembunyi-sembunyi. Di samping itu, kita sudah sepakat agenda ini akan dibahas Banmus berikut dan kita belum akan masuk ke pembahasan KUA PPAS,” urai anggota DPRD tiga periode ini.

Menurut Mokodompit ini kritik bagi lembaga DPRD.

“Sesuatu yang tidak dibahas di Banmus diagendakan, Jangan lagi terjadi agenda sisipan seperti ini. Atau kalau tidak dibahas di Banmus, bisa diambil keputusan di awal rapat paripurna. Ini sedikit masukan,” tandasnya.

Ketua DPRD dr Fransiscus Silangen yang memimpin rapat menerima masukan tersebut. “Terima kasih atas masukam konstruktif, ke depan akan terus perbaiki,” kunci Silangen.(37)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan