METRO, Manado- Aksi pengeroyokan menimpa Ridho habu (17), seorang pemuda warga Kelurahan Banjer, Lingkungan VI, Kecamatan Tikala, Manado. Dua orang pelaku penganiayaan itu masing-masing RR alias Rahel (17) dan YR alias Yeheskiel (17), warga Kelurahan Teling Bawah, Lingkungan IV, Kecamatan Wenang, berhasil ditangkap Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado, Sabtu (07/08) di Kelurahan Teling Bawah.
Menurut informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (06/08) malam sekitar pukul 23.30 WITA di Kelurahan Banjer, Lingkungan VI, Kecamatan Tikala. Ketika itu muncul kedua pelaku berboncengan dengan sepeda motor menghampir korban dan menanyakan apakah mengenal lelaki bernama zabar. Korban ketika itu mengaku tidak mengenalnya.
Tahu-tahu salah seorang pelaku langsung memukuli korban sambil berkata, “ngana nda kenal sapa kita.” Nah saat korban jatuh terkena pukulan, pelaku lainnya langsung mencabut pisau dari pinggannya dan mencoba menikam Ridho. Beruntung pemuda itu cepat menghindar. Namun terjangan pisau pelaku sempat menerjang jari tengah dan jari manisnya hingga nyaris putus.
Selanjutnya kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban berlari mencari perlindungan dan melaporkan peristiwa tersebut itu ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan polisi LP / B/1177/VIII/2021/SPKT/POLRESTA MANADO, Tim Mapan (Macan dan Paniki) Polresta Manado, langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara TKP) untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi identitas kedua pelaku tersebut, Tim Mapan (Macan dan Paniki) Polresta Manado langsung bergerak memburu kedua pelaku.
Rahel dan Yeheskiel berhasil dibekuk di rumah mereka masing-masing. Selanjutnya kedua pelaku digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku penganiayaan tersebut. “Kedua pelaku tersebut sudah diamankan Tim Mapan kini kedua pelaku sedang dalam proses pemeriksaan penyidik,” tegas Arifin.(33)





